Beranda ADVERTORIAL Bupati Wajo Satu Instansi Satu Inovasi ” One Agency One Innovation”

Bupati Wajo Satu Instansi Satu Inovasi ” One Agency One Innovation”

0
BERBAGI

Makassar.(faktahukum.co.id) – Bupati Wajo hadiri acara Jambore inovasi pelayanan publik tingkat sulsel dirangkaikan dengan penandatanganan MoU tentang perlindungan informasi dan penandatangan secara digital antara Kepala badan Siber dan Sandi Negara dengan Gubernur Sul Sel di Hotel four poin Sheraton Jln. Andi Djemma Makassar. Kamis (25/4/19)

Dalam Kegiatan ini ada testimoni dari GIZ Kompak Bhakti terkait dengan pelayanan publik ini dan inovasi setiap perangkat daerah, dilanjutkan arahan kemenristek PAN RB, arahan sekjen kemendagri, arahan BSSN RI.

Acara ini dibuka oleh gubernur Sulawesi Selatan dan dilanjutkan Penandatanganan Digital MoU antara Pemerintah Provinsi dan Kab/Kota Se Sulawesi Selatan dengan Kepala BSSN RI tentang Perlindungan Informasi oleh Bupati Wajo H.Amran Mahmud ini membuktikan komitmen agar setiap OPD dapat berinovasi minimal satu inovasi one agency one Innovation dalam setahun.

BACA JUGA :   Bupati Wajo Silaturahmi ke Mantan Bupati 

Salah satu OPD meraih penghargaan atas inovasi Sikon Layan KB (Promosi dan Konseling Pelayanan KB) yaitu pelayanan konseling yg diberikan kpd ibu hamil dan ibu bersalin untuk menurunkan kematian ibu melahirkan, pesien biasa enggan mengikuti konseling, jadi petugas mendatangi pasien di bangsal atau diruang tunggu ketika pasien menjalani pemeriksaan kesehatannya. Inovasi ini diprakarsai oleh bidan Musfirakah yang saat ini tugas di RSUD Lamadukelleng Sengkang.ini tak terlepas dari kerjasama Tim baik. ”Ungkap Kabag. Organisasi diakhir acara.

Turut hadir Gubernur Sul Sel,Deputy Pelayanan Publik KEMPANRB RI, Sekjen KEMENDAGRI, Kepala BSSN RI, Bupati Wajo, Dr.H.Amran Mahmud,S.Sos,M.Si, kadis Kominfo Kab.Wajo, Kabag. organisasi Setda Kab. Wajo. (Rashid/Hms)

BACA JUGA :   PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN BAPENDA KABUPATEN BOGOR