Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Bupati Wajo Menghadiri HUT Pemadam Kebakaran,Satpol PP dan Satuan Perlindungan Masyarakat di Makassar

×

Bupati Wajo Menghadiri HUT Pemadam Kebakaran,Satpol PP dan Satuan Perlindungan Masyarakat di Makassar

Sebarkan artikel ini

Makassar. (Faktahukum.co.id) – Bupati Wajo Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si menghadiri acara HUT Pemadam Kebakaran ke 100 dan SATPOL PP yang Ke 69, Satuan Perlindungan Masyarakat ke 57, Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2019 di Rujab Gubernur Sulawesi Selatan.Selasa (19/03/19)

Hadir pula Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Bupati dan Walikota se Sulawesi Selatan, Forkopim, Kepala Damkar, Kepala Satpol PP, Kepala Satuan Linmas se Sulawesi Selatan

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Acara ini dimeriahkan dengan kompetisi kompetisi tingkat Damkar dan kompetisi tingkat provinsi Sulawesi Selatan yang diikuti 24 Kabupaten / Kota.

Semboyan Damkar, “Pantang pulang sebelum api padam,” katanya.

BACA JUGA :   Teguh Maryadi: Penegakan Perda Tibumtranmas dan Gakda Belum Maksimal

Gubernur Sulawesi Selatan dalam sambutan seragam Kemendagri, mengintruksikan ke seluruh Kepala Daerah untuk meningkatkan koordinasi dan mengelola ketenteraman dan pengaturan umum di Daerah dengan melakukan langkah-langkah sebagai berikut.

Permendagri, kedua melakukan penguatan kapasitas sumber daya, kedua melakukan penguatan fasilitas dan prasarana penunjang dalam pelaksanaan tugas, memperbaharui anggaran yang diperlukan untuk meningkatkan target standar pelayanan minimal dengan mempedomani permendagri yang mendukung dengan RKPD dan APBD .

Gubernur memberikan aspirasi setinggi-tinggi untuk peserta lomba dengan memberikan uang pembinaan bagi juara satu Rp. 30.000.000, juara dua Rp. 20.000.000, juara tiga Rp. 15.000.000. dan trofi serta piagam.

Provinsi Sulawesi Selatan mendapat bantuan mobil Damkar 32 unit dari Jepang, ini akan disebar di Sulawesi Selatan.

BACA JUGA :   Suparman, Kades Ambekaeri Utama Sukses Bangun Desa untuk Masyarakat

“Kita akan melakukan Damkar dan Satpol PP di Provinsi Sulawesi Selatan.”

Dia menekankan “Satpol PP harus diubah, Satpol PP harus jadi pengayom dan melindungi masyarakat. Kehadirannya harus dapat diterima oleh masyarakat.”

Gubernur menugaskan kepada Satpol PP untuk meminta keamanan dan pemesanan dalam mendukung pelaksanaan Pemilu serentak pada 17 April 2019, meminta persetujuannya. (Rashid / fhi02)

Faktahukum on Google News