Wajo.Sulsel.(faktahukum.co.id) – Penyusunan rencana aksi penertiban aset daerah bersama KPK, acara ini diselenggarakan oleh Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten di ruang rapat pimpinan Kantor Bupati Wajo, Senin (18/03/19)
Hadir dalam acara ini Bupati Wajo, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang juga merupakan pelaksana tugas Inspektur Daerah Kabupaten Wajo dan para kepala OPD dan Pengurus barangnya masing masing.
Dalam sambutan Bupati Wajo Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si mengatakan, kita harus menyamakan persepsi, kita membuat target agar penyusunan aset daerah di Kabupaten Wajo menjadi tertib, bagaimana membuat Data Base agar aset kita dapat ditertibkan.
Kita ingin mengawal perjalanan 5 tahun ke depan dengan memaksimalkan kerjasama dengan Kejaksaan, kepolisian serta aparat penegak hukum lainnya, agar kita selalu sama satu persepsi untuk menghindari pelanggaran.
Kita tertibkan bersama dan koordinasikan, agar jangan setelah ada temuan, baru mencari jalan keluar . Dari awal sudah melibatkan kerjasama ini agar kita bekerja dengan tenang, agar bekerja dengan baik, agar sesuai dengan kondisi lapangan terhindar dari rekayasa rekayasa.
Juga nantinya agar di awal tugas kami sudah dapat terbantukan dengan penertiban aset kita, agar mudah-mudahan semuanya terkontrol. Saya berharap untuk memperkecil temuan kita. harapan mendasar kami Kepala OPD dan pengurus barang supaya kerja keras untuk menertibkan semua ini, agar memudahkan pelaksanaannya karena kita kerjasama dengan BPKP.
Berharap intens komunikasikan bila ada potensi masalah supaya kami dijelaskan detailnya, secepatnya agar tertib aset-aset ini supaya dapat diwujudkan pemanfaatan aset-aset kita, saya harap seluruh aset tidak ada lagi yang tidak termanfaatkan dengan baik, dan kami mengharapkan agar semua peserta mengikuti acara ini sampai tuntas.
Sambutan dari Pelaksana Tugas Inspektur Daerah Kabupapaten Wajo Ir. Andi Maddukelleng Oddang, M.Si mengatakan rencana aksi ini merupakan tindak lanjut dari rencana aksi untuk penertiban aset pemerintah provinsi dan kabupaten, dalam hal ini pelaksanaan aset saya diberi amanah untuk menjalankan tugas sebagai Inspektur Daerah saya berbagi rasa dengan saudara sekalian tugas inspektorat adalah untuk mengaudit.
Jangan kita menakut-nakuti orang yang diperiksa terutama OPD, Inspektorat itu tugasnya sebagai pembinaan, bagaimana penertiban aset-aset kita di Kabupaten, tentunya pertemuan kita Menindaklanjuti apa yang dilaksanakan di kantor Gubernur dengan membuat rencana aksi yang dipimpin oleh KPK dan ada format nantinya akan kita isi .
Satu persatu aset yang dikasi masuk tabel karena aset kita adalah aset daerah dan juga merupakan aset negara supaya dapat tertata dan dipertanggungjawabkan secara akuntabel pelaksana tugas Inspektur Daerah Kabupaten Wajo menutup harapannya. (Adv Hms/ Rashid)