Jakarta, (faktahukum.co.id) – Kunjungan konsultasi ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Kementerian Lingkungan Hidup RI ini merupakan salah satu tindak lanjut mendapatkan informasi dalam penyelesaian masalah yang timbul dari hasil audensi P2T dan PPK Bendungan II Pembangunan Bendungan Paselloreng, kemarin, membuat Bupati Wajo, Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos.,M.Si tidak bisa tenang.
Berbagai cara dilakukan bupati, salah satunya akan melakukan audensi dengan dua (2) Direktorat Jenderal (Dirjen) dan satu (1) Direktur dengan tempat terpisah. Selain membahasan persoalan tersebut, pertemuan itu juga akan membahas berbagai persoalan untuk membangun Kabupaten Wajo kedepan, terutama persoalan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan rakyat dan pengembangan tanaman murbei di kawasan hutan produksi seluas 5.000 ha dan MoU nya akan dilaksanakan pada tanggal 29 Maret 2019 bertepatan Hari Jadi Wajo.
Bupati Wajo mengharapkan juga agar dinas terkait mengikuti pameran dengan menampilkan produk hasil industri tenun sutra Wajo pada HUT Hari Bakti Rimbawan tgl 23 sd 24 April 2019,”katanya.
Dua Dirjen yang dimaksud yaitu, Dirjen Planolosgi dan Tata Lingkungan Hidup RI, Dirjen PSKL (Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan), dan yang satu Direktur Usaha Jasa Lingkungan dan HHBK Hutan Produksi Ditjen PHPL. “Ya kami terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, agar kiranya pemerintah pusat terus memberikan perhatian khusus dalam pembangunan Kabupaten Wajo.
Bupati Wajo Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos.,M.Si didampingi Kadis Perindustrian, Kepala UPTD Persuteraan alam Dinas Perkebunan, Kabag Pemerintahan, Kabid Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan, melakukan kunjungan kerja ke Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Rombongan diterima langsung di Gedung Manggala Wanabakti Blok I lt. 2 Jl. Jenderal Gatot Subroto – Jakarta. Jumat 15 Maret 2019
Dimana Bupati bersama Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Pembangunan Paselloreng dan Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jenneberang ke Kementerian LH RI dengan tujuan mencari solusi untuk menyelesaikan kendala kendalan yang menghambat percepatan pelaksanaan pengadaan tanah Pembangunan Bendungan Paselloreng.
(Adv Humas dan protokol).