Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
ADVERTORIAL

Bupati Wajo Ikut Bahas Bedah Buku “Rumah mengapung Suku Bugis”

×

Bupati Wajo Ikut Bahas Bedah Buku “Rumah mengapung Suku Bugis”

Sebarkan artikel ini

Wajo.Sulsel.(faktahukum.co.id) – Bupati Wajo H. Amran Mahmud ikut membahas dalam acara Peluncuran Buku karya Dr. Naidah Naing, S.T., M.Si “Rumah mengapung Suku Bugis” berlangsung di Claro Hotel (Minggu 7/4/19)

Empat pembicara tampil dalam acara ini diantaranya Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si yang merupakan Bupati Wajo periode 2019 – 2024 , disamping Dr.Eng. Ihsan, Dr. Adi Suryadi Culla, tokoh tokoh akademisi dan guru besar kampus Sulawesi Selatan.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Dalam pembuatan Bukunya yang mengabiskan waktu selama 10 tahun Dr. Naidah Naing, S.T., M.Si mengungkapkan pengalamannya ketika mengunjungi Danau Tempe di Wajo, banyak daya tarik mulai dari cara masyarakat hidup dan bertahan, banyak kejadian unik lainnya yang dirasakan dosen Arsitektur UMI ini.

BACA JUGA :   Mengenal Sosok Frits Saikat, Seorang Anak Jalanan yang Kini Maju jadi Calon Anggota Dewan 

Disebutkan bahwa Rumah mengapung di Danau Tempe merupakan satu satunya rumah mengapung dan berpindah pindah di dunia, dan tidak akan dimiliki oleh belahan dunia manapun karna setiap menit tetangga kita berubah ubah dan bergantian, dan itu hanya ada di Danau Tempe, dan Buku ini berisi 312 halaman yang diterbitkan di Nuansa Cendekia Bandung Jawa Barat.

Wajo adalah destinasi wisata kedua setelah Toraja, Rumah mengapung ini belum banyak yang tahu, ini adalah arsitektur nusantara yang menjadi kebanggaan masyarakat bugis. Dan pengembangan Rumah mengapung ini ini sangat direspon positif oleh Gubernur Sulawesi Selatan, dimana ini adalah program pemerintah dalam pengembangan rumah mengapung.

BACA JUGA :   Lestarikan Budaya, Plt Wali Kota Bekasi Hadiri Silaturahmi Forum Silat Kota Bekasi

Dalam pembawaan Materi oleh bupati sangat mengapresiasi karya buku mengapung ini dan akan mengagendakan memanfaatkan karya ini dan apa yang menjadi buah pikiran dalam buku ini, banyak hal yang bisa dikembalikan berdayakan buat perekonomian masyarakat, dan akan menjadi potensi besar buat masyarakat.

“Kita akan pertahankan kearifan lokal kita, meski ada yang perlu kita rubah sedikit kemasannya akan tetapi tidak membawa ke hal hal yang merusak tatanan norma norma agama.” Ungkap Amran Mahmud.

Hal yang unik dari rumah mengapung di Danau Tempe adalah penggunaan rakit dari bambu yang disusun sedemikian rupa berdasarkan sistem pengetahuan yang dimiliki masyarakat tentang bambu dan tradisi masyarakat dalam membangun rumah.

BACA JUGA :   Saifuddaulah : Demi Rakyat, Akhir Pekan Tetap Bekerja

Rakit tersebut menjadi struktur bagian bawah rumah dan berfungsi sebagai penopang agar rumah mengapung. Oleh karena rakit dibangun dengan material utama bambu, maka pemilik rumah harus menabung untuk melakukan penggantian secara berkala, paling tidak 2 hingga 3 tahun.

Diakhir acara Amran Mahmud mengungkapkan kalau Karya ini akan kita gunakan sebaik mungkin dan Pemkab Wajo kedepannya akan membuat forum yang lebih komprehensif dan melibatkan generasi milenial agar tidak meninggalkan kearifan lokal yang banyak diminati masyarakat Wajo.(Hms/Rashid).

Faktahukum on Google News