Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Bupati Sukabumi: Dokumen rencana pembangunan harus berkualitas, transparan dan akuntabel

×

Bupati Sukabumi: Dokumen rencana pembangunan harus berkualitas, transparan dan akuntabel

Sebarkan artikel ini

Sukabumi, (faktahukum.co.id) – Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami menegaskan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakan tahapan puncak dalam penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Hal tersebut disampaikan Bupati saat membuka acara musyawarah perencanaan pembangunan untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2022 di salah satu hotel dikawasan Palabuhanratu. Selasa (30/3/21).

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

“Melalui musrenbang ini diharapkan akan tersusun dokumen perencanaan pembangunan yang berkualitas, transparan, dan akuntable sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2022” jelasnya.

Seperti diketahui, lanjut Bupati, Musrenbang RKPD tahun 2021 ini merupakan bahan untuk penyusunan RKPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2022. Musrenbang bertujuan untuk penyelarasan dan kesepakatan program prioritas pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA :   Desa Cibatu Segera Realisasikan Program Padat Karya Tunai

Melalui pengembangan sektor unggulan daerah, sektor pertanian, pariwisata dan juga sumber pertumbuhan ekonomi lainnya harus menjadi lokomotif pembangunan daerah dan diharapkan dapat memulihkan ekonomi daerah.

“Selain pertanian dan pariwisata, semua sektor harus berdaya, pertanian dan pariwisata, kita harus mengelola kekayaan alam, manusia dan budaya yang didukung digitalisasi supaya mempermudah promosi dan akses informasi” pungkasnya.

Bupati yang hadir didampingi Wakil Bupati H. Iyos Somantri tersebut, mengapresiasi hasil evaluasi capaian Program RPJMD Tahun 2016-2021. Sebagaimana hasil pemeriksaan akhir masa jabatan Kepala Daerah yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Jawa Barat yang memperoleh Nilai 77,26 Dengan Kategori Penilaian “Baik” untuk Kabupaten Sukabumi.

“Saya mengucapkan terima-kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi nyata terhadap pencapaian kinerja yang telah kita capai sampai dengan saat ini. Namun demikian, pekerjaan rumah kita masih sangat banyak terutama karena tahun 2020 banyak kegiatan prioritas pendukung capaian visi-misi yang harus ditunda pelaksanaannya karena refocusing dan realokasi anggaran untuk penanggulangan Covid-19,” ungkapnya.

BACA JUGA :   Kapolda Sulsel Beserta PJU Hantar Kepulangan Wapres di Galaktika

Musrenbang Penyusunan RKPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2022 ini diikuti oleh Perangkat Daerah, Perwakilan Organisasi Masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat, Perguruan Tinggi, Instansi Vertikal, Organisasi Profesi, Perusahaan Daerah Maupun Swasta, Delegasi Dari Kecamatan, Serta Dihadiri Oleh Pimpinan DPRD, Perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Dan Perwakilan Kabupaten/Kota Perbatasan.

Penulis : Ichsan Pribadi. Editor: Ade’M.

Faktahukum on Google News