Mesuji, (faktahukum.co.id) – Syamsudin S.Sos, MM resmi menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung menggantikan Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mesuji Drs. Edison Basit Habibi M,Si.
Ia dilantik Hari Kamis, 04 Juni 2020 oleh Bupati Mesuji H. Saply Th dalam acara sederhana di Rumah Dinas Bupati Mesuji.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan tersebut adalah salah satu pejabat Pimpinan tinggi pratama yang berhasil melewati beberapa tahapan lelang Jabatan.
Meski proses lelang jabatan Sekdakab Mesuji jarang di beritakan, H. Saply memastikan proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Mesuji di lakukan secara terbuka dan transparan serta berpedoman pada Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Saply berharap Sekdakab Mesuji Syamsudin dapat memahami tugas dan fungsi sekdakab yang menurut H. Saply sangat vital dan strategis dalam membantu Kepala Daerah menyusun kebijakan, serta membina hubungan kerja dengan Dinas, lembaga teknis, dan unit pelaksana lainnya.
Sekretaris Daerah sesungguhnya merupakan motor penggerak organisasi pemerintahan Daerah. Untuk itu, kepada Syamsudin selaku Sekretaris Daerah saya minta agar dapat menjalankan peran dan fungsinya tersebut. tegasnya.
Ingat, tantangan ke depan akan semakin berat, terutama Tugas-tugas pelayanan kepada Masyarakat. Jadilah teladan bagi Aparatur Sipil Negara. tutupnya. Saply.
Penulis: BR/Red/ADV Editor: Cep Adunk