Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Bupati Pasbar Lantik Anggota Bamus Nagari Desa Baru dan Rabi Jonggor

×

Bupati Pasbar Lantik Anggota Bamus Nagari Desa Baru dan Rabi Jonggor

Sebarkan artikel ini

Pasbar-Sumbar, (faktahukum.co.id) – Bupati Pasaman Barat Yulianto kembali melantik anggota Badan Musyawarah (Bamus). Selasa, (15/9/) Bupati Yulianto melantik dua Bamus nagari yakni Bamus Nagari Desa Baru dan Bamus Rabi Jonggor.

Pelantikan 9 Anggota Bamus Desa Baru, digelar di Aula kantor Wali Nagari Desa Baru, Kecamatan Ranah Batahan, sedang pelantikan 9 anggota Bamus Rabi Jonggor dilakukan di kantor Wali nagari Rabi Jonggor, Kecamatan Gunung Tuleh, yang diikuti oleh OPD terkait serta Forkopimca setempat.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

“Mengingat anggota Bamus Nagari Desa Baru dan Nagari Rabi Jonggor periode 2014-2020, masa jabatannya telah berakhir pada tanggal 9 juli lalu, maka hari ini kita laksanakan pelantikan anggota Bamus terhadap dua nagari untuk periode 2020-2026,” ujar Yulianto.

BACA JUGA :   LSM PENJARA PN Minta Satpol PP Kab. Bogor Bongkar Tower Tak Berizin

Sebagaimana diketahui ungkap Bupati Yulianto, berdasarkan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, masa jabatan Bamus adalah selama 6 (enam) tahun. Untuk itu, Ia berharap Pelantikan ini dijalankan sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang ada.

“Tahapan-tahapan pemilihan anggota Bamus sudah dijalani oleh Wali Nagari bersama panitia pemilihan, walaupun sedang menghadapi pandemi COVID-19, alhamdulillah, hari ini kita bisa melaksanakan pelantikan, tentunya dengan menjalani protokol kesehatan,” jelasnya.

Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada masing-masing Wali Nagari dan panitia pemilihan yang telah sukses melaksanakan acara pemilihan Bamus Nagari Desa Baru dan Nagari Rabi Jonggor periode 2020-2026 tersebut.

“Selamat kepada anggota Bamus yang telah dilantik hari ini, semoga bisa menjalankan fungsi dan tugas saudara sebagai perwakilan masyarakat dari wilayah pemilihan masing-masing. Saudara adalah representasi dari masyarakat, penyambung lidah bagi masyarakat yang nantinya akan memajukan Nagari,” pintanya

BACA JUGA :   Undang Sejumlah Perusahaan, DPRD Barut RDP Terkait Masalah Lingkungan

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra, Setia Bakti, Ketua DPRD Pahrizal Hafni, Anggota DPRD Sahriman, Guntara, Sekretaris DPMN Andre Afandi, Camat Ranah Batahan Sahwirman, Camat Gunung Tuleh Randy Hendrawan, Kepala OPD, Kapolsek, Wali Nagari, Jorong dan masyarakat setempat.

Penulis : Roni
Editor : Bonding cs

Faktahukum on Google News