Mesuji, (faktahukum.co.id) – Sembilan puluh empat Anak Yatim Piatu Se-Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung, mendapat santunan dari Bupati Mesuji H. Saply TH, bertempat di Balai Desa Suka Agung.
Acara tersebut di hadiri oleh Bupati, OPD, Kepala Dinas, Asisten, Staf Ahli, Camat, Kapolsek, Kepala Desa, Babinsa, Kamtibmas, aparatur desa, anak yatim dan walinya serta para tamu undangan kurang lebih sekitar 200 (dua ratus) orang, Selasa (11/05/21)
Bupati Mesuji H. Saply TH mengatakan, bahwa kegiatan ini kita adakan dua cermin dalam setahun. Anggaran ini kita ambil dari APBD Kabupaten Mesuji dan setiap anak mendapatkan Rp. 200.000; (dua ratus ribu rupiah) perbulan,” ujarnya.
“Untuk tahap pertama ini, kita berikan selama empat bulan berjumlah Rp 800.000; (delapan ratus ribu rupiah) dan kita berikan kepada anak yatim piatu di seluruh Kabupaten Mesuji yang berjumlah 500 (lima ratus) anak,” jelasnya.
Ia pun berharap, dengan adanya bantuan tersebut dapat membantu anak-anak yatim dan yatim piatu.
“Bantuan ini di peruntukan untuk sodara-sodara kita anak-anak yatim dan yatim piatu. Dan perlu saya sampaikan, kalau ada saudara jauh tolong di sampaikan saja jangan pulang dulu, karena mengingat pencemaran wabah Covid-19,” imbuhnya
Dalam kegiatan tersebut, tetap memakai aturan protokol kesehatan, dengan memakai masker, mencuci tangan dan cek suhu badan sebelum masuk ruangan balai desa.
Penulis : BR
Editor : Bonding Cs