Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Bupati Empat Lawang Geram Kendaraan Plat Merah Dipakai Mandi Lumpur Oknum Tertentu

×

Bupati Empat Lawang Geram Kendaraan Plat Merah Dipakai Mandi Lumpur Oknum Tertentu

Sebarkan artikel ini

Empat Lawang-Sumsel, (faktahukum.co.id)-Warga Empat Lawang meminta penggunaan kendaraan dinas milik Pemkab Empat Lawang agar diperketat Sebab warga berpendapat, kendaraan plat merah tersebut milik rakyat yang diamanahkan kepada pejabat untuk mobilisasi dalam rangka melayani masyarakat, bukan untuk bersenang-senang atau untuk kepentingan pribadi.

“Saran saya setiap mobil dinas yang keluar harus dilihat dalam keadaan dinas atau setidaknya ada SPT atau bagaimana Karena  setahu saya, setiap kendaraan dinas itu ada biaya operasional BBM,” kata AR salah seorang warga empat Lawang yang tidak mau di sebutkan namanya.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Tidak hanya itu, banyak pula yang mengusulkan agar kendaraan dinas tidak dibawa keluar kota kecuali Khusus dalam daerah dan hanya dipergunakan untuk urusan kerja “Harus dibuat aturan yang jelas Kalaupun dibawa keluar kota, harus urusan kerja, tidak untuk yang lain,” Karena banyak yang disalah gunakan.

BACA JUGA :   Warga Empat Umbul Ancam Akan Kuasai PT. SGC Secara Fisik

Usulan lainnya ialah semua kendaraan dinas di berikan identitas pengenal. Dalam hal ini, kendaraan dinas bertuliskan OPD masing-masing, Sehingga dapat diketahui siapa dan kendaraan Dinas apa.

“Agar mudah dikenal saja mulai dari kepada OPD hingga pejabat bawahannya, Semua wajib diberikan tanda pengenal,” usulnya

Kendaraan dinas selain mempunyai biaya perawatan dan operasional yang di bebankan kepada Anggaran Daerah masing-masing Pasalnya tak sedikit Oknum yang menganggap hal ini sepele namun pada akhirnya berimbas dengan membengkaknya pengeluaran kas Daerah masing – masing.

26 Mei 2009 lalu melalui imformasi dari redaksi KOMPAS.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengeluarkan surat edaran yang mengingatkan pimpinan di pusat maupun daerah.

Pimpinan diminta untuk mengimbau jajarannya untuk tidak menggunakan fasilitas dinas untuk keperluan pribadi. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan,Benturan kepentingan yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat akan muncul jika fasilitas kedinasan digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujar Jubir KPK RI ini.

BACA JUGA :   Wakil Bupati Sukabumi ; Persiapkan Diri Untuk Lulus Akreditasi Puskesmas di Tahun 2018

Seperti halnya kendaraan dinas Pemkab Empat Lawang yang terakhir diketahui mobil Strada triton bernomor polisi BG 9006 S dipakai oleh oknum tertentu untuk menyelusuri jalan yang berlumpur dan diluar kegiatan Dinas, hal ini banyak menuai protes di kalangan masyarakat maupun di Media jejaring sosial, terlihat foto yang di unggah tersebar pada group whatsapp dan facebook serta hal ini tentu akan menurunkan intensitas kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah setempat.

Kepala Bkpsdm kabupaten Empat Lawang Soleha Apriani saat di mintai keteranganya lewat Pesan Whatsappnya dirinya menjelaskan “kalau soal mobil dinas leading sektornya bagian umum atau OPD tempat ASN tersebut bekerja,apakah memang dialokasikan sesuai, Silahkan konfirmasi ke bagian umum dan perlengkapan mengenai siapa saja pemilik kendaraan tersebut,” terangnya.

Hal ini juga di jelaskan oleh Kabag Umum pemerintah Empat Lawang, Fajar saat di hubungi via Handphone miliknya, dirinya menjelaskan “Saya tidak tahu, karena itu bukan SZ, jadi bukan milik Pemkab, Lebih lanjut di terangkan Kalau BG 9006 SZ strada triton, itu dulu milik Pemkab Empat Lawang yang di pinjam pakai pada salah satu instansi vertikal, tetapi di tahun 2019 kemarin sudah di lelang, jadi bukan milik pemkab lagi,” ujar Kabag Umum Empat Lawang ini.

BACA JUGA :   Jubir Penanganan Covid-19 Barut ; Satu Orang PDP, Tujuh Orang ODP 

Terpisah Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad saat dikonfirmasi oleh pihak tim Fakta Hukum Indonesia (FHI)  pada Jumat (8/5/20) dirinya menanggapi hal ini dengan cepat Bupati sendiri Geram akan tindakan oknum ini, dirinya sudah mengecek keberadaan mobil dinas tersebut ternyata mobil tersebut sudah dilelang dan yang mendapatkannya adalah saudara FR tetapi sekarang masih dalam proses mutasi.

“Yang bersangkutan sudah saya tegor dan harus segera dimutasi,” tegas Bupati Empat Lawang ini.

Penulis: Alian Sumsel Editor: Adunk

Faktahukum on Google News