Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
NASIONAL

Bupati Bekasi Kukuhkan Petugas Paskibraka

×

Bupati Bekasi Kukuhkan Petugas Paskibraka

Sebarkan artikel ini

Kab.Bekasi, (faktahukum.co.id) – Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bekasi dikukuhkan Bupati Bekasi. Anggota ini nantinya akan bertugas untuk mengibarkan bendera merah putih saat upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, pada Senin 17 Agustus 2020 esok.

Kepala Dinas Budaya Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong mengatakan, personil yang akan bertugas mengibarkan bendera sebanyak 12 personil, dengan cadangan 3 orang pada pengibaran dan penurunan bendera nanti.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

“Petugas yang mengibarkan bendera nanti adalah putra putri terbaik di Kabupaten Bekasi, mereka juga sebelumnya telah melewati seleksi yang ketat. Dan tidak mudah untuk bisa mendapatkan kesempatan mengibarkan bendera saat peringatan hari kemerdekaan besok,” kata dia, Minggu (16/08/20).

BACA JUGA :   Bareskrim Usut Dugaan Pidana Perbankan PT Bosowa Tak Jalankan Perintah OJK

Adapun personil yang menjadi pengibaran bendera diantaranya Abietio Danendra Vannictel Roy dari SMAN 1 Cikarang Pusat, Akhmad Fadil dari SMKN 1 Cikarang Barat, Angga Aditya Pratama dari SMAN 1 Cikarang Utara, Dhestiya Kamilawati dari SMK Mitra Industri MM 2100, Diva Ayu Pitaloka dari SMAN 1 Tambun Utara, Diva Hanif Saputra dari SMK Ananda Mitra Industri.

Kemudian, Lucky Hermansyah dari SMK HS Agung, Muhammad Rizki Januarriyanto dari SMAN 2 Cikarang Pusat, Meliya Sopah dari MAN 1 Bekasi, Naiya Diva Anastasya dari SMAN 1 Cabangbungin, Perwira Satria Samudra dari SMAN 3 Babelan, Reza Fawwaz Ayyasy dari SMA Sekolah Rakyat Babelan.

 

Penulis: Hend/Hms
Editor: Bonding cs

Faktahukum on Google News