Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

BPS Kabupaten Agam Akan Lakukan Survei Penyusunan Disagregasi Matriks 2018

×

BPS Kabupaten Agam Akan Lakukan Survei Penyusunan Disagregasi Matriks 2018

Sebarkan artikel ini

Agam, Sumbar (faktahukum.co.id) – Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) dan Pendataan Potensi Desa (Podes) di Kabupaten Agam agar memperoleh data yang lebih rinci berdasarkan institusi/industri lapangan usaha dan jenis komoditi, serta sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan kebijakan.

Sedangkan, Podes ialah untuk mengetahui data potensi desa/nagari, baik berupa sektor sosial, ekonomi, infrastruktur dan sarana prasarana lainnya. Untuk dapat mensukseskan program ini, BPS Kabupaten Agam bersama Pemkab Agam, menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi penyusunan Disagregasi PMTB dan Podes tahun 2018, yang dilaksanakan di Hotel Sakura Syariah Lubuk Basung, Senin (30/4/2018).

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Sekretaris Daerah Agam, Martias Wanto, dengan mengundang seluruh camat se-Agam dan Walinagari se-Agam. Turut dihadiri Ketua BPS Agam, Joni Suryadi, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Agam, Isman Imran, Sekretaris Bappeda Agam, Villa Ardi dan BPS dari Provinsi Sumbar.

BACA JUGA :   Bupati Nadalsyah Resmikan SPBU PT Seia Batara Pratama di Desa Hajak

Martias Wanto mengatakan Pemerintah Pusat telah menyiapkan rencana kerja untuk memacu investasi dan infrastruktur untuk pertumbuhan dan pemerataan. Pemerintah Agam juga punya prioritas yang sama. Pasalnya, sektor investasi dan pariwisata diharapkan mampu menjadi andalan untuk menopang perekonomian ke depan.

Upaya mendukung hal itu, kata sekda, perlu adanya langkah strategis. Salah satunya adalah ketersediaan data akurat yang dipergunakan untuk membaca peluang dan tantangan dalan pengembangan sektor investasi dan pariwisata.

Pemkab Agam mempercayakan BPS untuk mengumpulkan data terkait Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) tersebut. Karenanya, ditahun ini BPS akan melaksanakan survey Disagregasi PMTB. Respondennya adalah instansi, rumah tangga dan lembaga nonprofit yang melayani rumah tangga serta perusahaan.

BACA JUGA :   Tinggal Finishing, PUPR Barut Optimis Jembatan Mtw-Jingah Fungsional Tahun Ini

“Saya minta kepada Walinagari untuk menyiapkan data yang lebih terukur dan detail, sehingga PMTB lebih mudah mengindentifikasi dan memetakan potensi investasi fisik yang kita miliki,” tegas mantan Asisten bupati itu.

Ia juga meminta agar semua pihak mendukung survey BPS tersebut. Prinsip membangun Agam dengan data, kata Martias.

“Kita tidak mengharapkan lagi, seperti persoalan tanah yang menjadi masalah klasik tidak bisa kita selesaikan secara bersama. Untuk itu, keterlibatan seluruh stakeholder sangat diperlukan terutama walinagari karena lebih tau tentang masalah itu,” jelas Sekda.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Agam, Joni Suryadi, menyebutkan data statistik yang dihasilkan saat ini senantiasa menjadi rujukan dan pedoman pemerintah untuk memformulasikan kebijakan serta digunakan dalam merencanakan pembangunan, baik nasional, daerah maupun pembangunan sektoral.Dari statistik data yang sangat penting untuk evaluasi, koreksi dan perbaikan, baik itu kebijakan, kata Joni. (Zamzami) 

Faktahukum on Google News