Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

BPN Pagar Alam Target Realisasi 4000 Percil Sertifikat Tanah 2019

×

BPN Pagar Alam Target Realisasi 4000 Percil Sertifikat Tanah 2019

Sebarkan artikel ini

Pagar-Alam Sumsel,(faktahukum.co.id)– Dalam upaya percepatan tentang kepemilikan akta tanah program dari Badan pertanahan nasional sesuai intruksi Presiden No 02 Tahun 2018 tentang percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap di seluruh wilayah republik indonesia. BPN Pagar Alam sudah mencapai 50 persen lebih untuk dalam realisasianya di seluruh wilayah kota Pagar Alam.

Dalam pemetaan 6000 persil untuk target penyertifikatan sebanyak 4000 persil,dan 2073 persil sudah selesai prosesnya untuk peningkatan percapaian yang ditargetkan pihak BPN

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Giat melakukan berbagai penyuluhan baik di tingkat kelurahan maupun di masjid-masjid maupun di rumah RT dan RW. sejauh ini pihak BPN sendiri tidak menemui kendala yang begitu signifikan dalam proses pelayanan nya terhadap masyarakat.

BACA JUGA :   Bupati Sintang Gelar Silaturahmi dengan Aliansi Umat Islam

Seperti yang di jelaskan oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Pagar Alam Nexon SH melalui Kasi Hubungan Hukum Pertanahan kota Pagar Alam.Selasa.(2/7/19)

Martadinata SH.MH saat di temui awak media ini menjelaskan kami terus berupaya melakukan penyuluhan di berbagai instansi baik di kantor kelurahan di masjid terutama pada saat shalat Jum, at dan kami akan membuka pos di masing – masing kelurahan. untuk saat ini sudah selesaikan sekitar 2073 akta tanah.

Untuk pemberian secara simbolis langsung di serahkan oleh bapak Gubernur Sumatera selatan Herman Deru beberapa waktu lalu di Daerah talang Camai,lebih jelas diterangkan kendala yang ada adalah kepengurusan surat asli tanah dari masyarakat itu sendiri PBB tanah sebagai Alas hak dalam perhitungan pajak suatu tanah “.ucap Mulya.

BACA JUGA :   Dua Calon Kades Kohala Belum Ada Pemenang Perolehan Suara Sama

Dalam programnya Pihak Badan Pertanahan Nasional kota Pagar Alam berharap dan berupaya agar bisa terserap seratus persen dalam target yang sudah ditentukan dan diharapkan masyarakat peka dan menyiapkan  dokumenya (ALian)

Faktahukum on Google News