Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
NASIONAL

BPD Sukaindah Desak Polisi Usut Pelaku Pembuang Limbah Medis Covid-19

×

BPD Sukaindah Desak Polisi Usut Pelaku Pembuang Limbah Medis Covid-19

Sebarkan artikel ini

Kab. Bekasi, (faktahukum.co.id) – Tidak terima wilayahnya jadi tempat pembuangan limbah medis, yang diduga bekas Covid-19, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukaindah Kecamatan Sukakarya, mendesak Kepolisian untuk mengusut tuntas dan tangkap pelakunya.

Hal itu ditegaskan Sekretaris BPD Sukaindah Endang Firtana, yang belum lama ini sudah dapat ditemukan pelaku pembuang sampah di Kalimalang yang sempat viral, kali ini limbah medis yang diduga bekas Covid-19.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Menurutnya limbah medis ini berbahaya dibuang sembarangan, dirinya mendesak agar kepolisian dapat mengusut sampai tuntas siapa oknum pelakunya.

“Kami meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas, pelakunya mesti ditindak sebab jika tidak bakal kebiasaan buang limbah medisnya sembarangan, di lokasi ditemukan petunjuknya seperti ada surat keterangan sehat dari Chemco Medika, ” tukas Endang kepada faktahukum.co.id, Jumat (30/10/20).

BACA JUGA :   Satlantas Polres Bogor dan Kemenhub Gelar apel bersama 

Limbah medis yang diduga bekas Covid-19 ditemukan di pinggir jalan raya Sukatani – Cabangungin tepatnya di Kampung Pulo Glatik Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi, Kamis (29/10/20).

Menurut warga sekitar Sabrag menerangkan, awalnya ada mobil pribadi yang membuang sampah palstik dilokasi, wargapun tidak curiga bahwa itu adalah limbah medis, semua terungkap lantaran ada pemulung yang membongkar buntelan plastik, setelah dibongkar ternyata limbah medis.

Selain suntikan, limbah medis itu juga terdapat Alat Pelindung Diri (APD) yang kuat diduha hasil pemeriksaan Covid-19.

“Kalau kata Ibu-Ibu yang melihat yang buang limbah medis pakai mobil pribadi, nah katahuan itu limbah medisnya setalah dibongkar sama pemulung baru dah ada suntikan sma baju Covid,” terangnya.

BACA JUGA :   Koramil 0227 Cipocok Jaya Kodim 0602/Serang, Uji Coba Bios-44 di Lahan 4 Hektar

Ditambahkan juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi dr. Alam Syah mengatakan, setelah mengetahui ada informasi teem langsung bergerak ke lokasi bersama pihak kepolisian dan saat ini sudah ditanganinya.

“Sudah kami tangani dengan pihak kepolisian, itu sudah di Police line, ” pungkasnya.

Penulis : Madrawi
Editor : Bonding cs

Faktahukum on Google News