Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Bhabinkamtibmas Polsek Kota Pandeglang  Awasi Prokes di Sekolah

×

Bhabinkamtibmas Polsek Kota Pandeglang  Awasi Prokes di Sekolah

Sebarkan artikel ini

Pandeglang-Banten, (faktahukum.co.id) – Guna mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah, Bhabinkamtibmas, Polsek Pandeglang, Bripka Trimoyo, S.H., ikut membantu pihak sekolah mengawasi protokol kesehatan (prokes), seperti pengecekan suhu tubuh para siswa di SMPN 1 dan SMPN 2 Kota Pandeglang, Jumat (10/9/2021).

Diketahui, selama massa Pandemi Covid-19 kegiatan sekolah harus dilakukan dengan online guna mencegah penyebaran Covid-19 dan saat ini telah mulai diberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), pastinya dengan syarat dan ketentuan prokes yang ketat, oleh karena itu, pihak Kepolisian turut mendampingi pihak sekolah untuk mengawasi prokes di sekolah.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Bhabinkamtibmas, Polsek Pandeglang, Bripka Trimoyo, S.H., yang ikut mengawasi protokol kesehatan (prokes), di SMPN 1 dan SMPN 2 Kota Pandeglang, Jumat (10/9/2021), mengatakan, penerapan PTM ini tetap mengacu pada prokes serta aturan yang berlaku.

BACA JUGA :   Manfaatkan Moment Lebaran, Korem 102/Pjg Bagikan Bingkisan untuk Anak Yatim dan Santri

“PTM hanya diikuti oleh siswa kelas sembilan sedangkan untuk kelas tujuh dan delapan pembelajaran masih dengan sistem daring atau online dari rumah,” kata Trimoyo.

Trimoyo menjelaskan, saat ini terdapat beberapa Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka.

“Selaku Bhabinkamtibmas, sudah menjadi kewajiban untuk membantu mendampingi pihak sekolah mengawasi ketentuan yang menjadi syarat dalam pelaksanaan PTM, diantaranya setiap siswa yang datang ke sekolah wajib dilakukan pengecekan suhu tubuh dan memakai masker,” kata Trimoyo.

Ia menambahkan, selain penerapan protokol kesehatan secara ketat, pihak sekolah juga membatasi jumlah siswa yang hadir serta pengurangan jam belajar siswa.

“Jumlah siswa yang hadir ke sekolah juga dibatasi dengan menerapkan sistem shift, jumlah siswa yang mengikuti PTM hanya sebanyak 30 persen dari jumlah daya tampung ruang kelas, saya selaku Bhabinkamtibmas bersama pihak sekolah akan tetap melakukan kontrol dan pemantauan, kegiatan pembelajaran,” jelasnya.

BACA JUGA :   Program TMMD 102 Kepulauan Selayar Diinterpretasikan Pangdam XIV

Penulis: Riyan.            Editor: M. J.

Faktahukum on Google News