Gowa-Sulsel (faktahukum.do.id) – Dalam rangka membuat lingkungan tetap asri dan sejuk, Bhabinkamtibmas Polres Gowa Bripka Ansyar melakukan penanaman pohon di Lahan warga masyarakat Tibuseng Kecamatan Pattalassang. Minggu (5/1/20) pukul 09.30 wita.
Penanaman pohon yang dilakukan Bhabinkamtibmas ini juga mendukung program Kapolres Gowa yakni Satu rumah satu pohon buah.
Dalam kesempatan tersebut Bripka Ansyar mengharap kepada warga masyarakat, agar setelah selesai penanaman pohon Trembesi tidak dibiarkan begitu saja akan tetapi harus tetap dilakukan perawatan sampai pohon tersebut hidup dan tumbuh.
“Karena menurutnya, kedepan pohon tersebut akan menjadi hutan lindung yang amat bermanfaat bagi warga sekitar utamanya dari bencana alam erosi, tanah longsor dan banjir bandang,”
Penulis: HUMAS POLRES GOWA/(HARUN) Editor: Adunk