Pagaralam, (faktahukum.co.id) – Pandemi yang belum tahu kapan berakhir, maka demi mencegah penyebaran Covid-19 terlihat di simpang jam gadang Sat Lantas Polres Pagaralam terus menggiatkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes), dengan menggandeng Duta Lantas kegiatan SIGANA (Polisi Lalulintas Cegah Virus Corona), pada Selasa (31/08/21).
Dengan menyasar para pengguna jalan raya juga para pejalan kaki yang melintas dikawasan tersebut.
Kapolres Pagaralam Akbp Arif Harsono, S.IK, MH didampingi Kasat Lantas Polres Pagaralam Akp Herman Akhiri, S.IP, MM dijelaskan oleh PS. Kanit Kamsel Lantas Polres Pagaralam Bripka M.didin, SH, MM, selain himbauan prokes Satlantas bersama Duta Lantas juga membagikan masker secara cuma-cuma kepada masyarakat.
“Agar para pengendara selalu mematuhi Prokes kami juga menempelkan stiker di kaca depan di kendaraan masyarakat yang tengah berhenti di Lampu merah,” ujarnya.
Alumni Diktukba Polri Gelombang 2 tahun 2004 ini juga berpesan ” Dimohon kepada masyarakat selalu membantu kinerja Polri dalam mengantisipasi penyebaran Covid -19 dikota Pagar Alam juga berdoa semoga Pandemi ini lekas berlalu.
Penulis : Aliyan
Editor : H. Bonding