Kab.Cirebon, (faktahukum.co.id) – Membersihkan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama untuk terciptanya lingkungan yang bersih dan nyaman, hal ini dilakukan oleh
Paguyuban Sedulur Megu, yang melaksanakan kerja bakti membersihkan sampah-sampah dan rerumputan yang mengganggu akses jalan yang berlokasi di Rt 02, Rw 01, Desa Megu Gede Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Minggu (09/08/20).
Kegiatan ini di pimpin oleh ketua paguyuban Sedulur Megu Ata, dan dihadiri Pemdes Desa Megu Gede Imam Fitriyadi, serta jajaran Desa Megu Gede.
Kebersihan lingkungan adalah bentuk kecintaan masyarakat Megu, agar lingkungan bersih, nyaman dan aman.
Dalam hal ini, ketua Paguyuban Ata menghimbau, agar saling menjaga lingkungan demi terciptanya lingkungan yang bersih.
“Semoga dengan adanya kegiatan kerja bakti ini, memberikan kesadaran kepada pengguna jalan agar jangan buang sampah sembarangan, buang lah sampah pada tempatnya demi kenyamanan lingkungan,” ujarnya.
Dirinya berharap, semoga dengan adanya Paguyuban Sedulur Megu ini, bisa bermanfaat bagi masyarakat dan semakin kompak. Dan juga jaga kondusipitas wilayah untuk saling bersama-sama membangun Desa Megu Gede lebih baik lagi,” paparnya.
Penulis: Harjas
Editor: Bonding cs