Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Bendungan Muara Riben Kota Pagaralam Akan di Rahabilitasi

×

Bendungan Muara Riben Kota Pagaralam Akan di Rahabilitasi

Sebarkan artikel ini

Pagaralam-Sumsul, ( faktahukum.co.id)-Keseriusan Kementrian Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jendral Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII satuan Kerja Balai Wilayah  Pagaralam.membahas pembangunan bendungan muara riben diruang aula kecamatan dempo selatan kota.Selasa (16/7/19)

Hal ini terlihat pada kegiatan diskusi antara Pihak PT Transka Dharma Konsultan Dengan Masyarakat Pengguna air dan Para Ketua P3A se-kecamatan Dempo Selatan kota Pagaralam.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai VIII Ir. Hamid Kuri akan Memperjuangkan Pembangunan Bendungn ini Secara Maksimal lebih lanjut Ditambahkan pada tahun 80.

Atas Perintah Bupati Lahat Solihin Daud dirinya sudah berusaha membangun Bendungan ini meskipun dengan segala keterbatasan Akses untuk menuju ke titik lokasi “Kenang Hamid.

BACA JUGA :   Bedah Buku Perjalanan Karir "Manajer 1 Miliar" di Hari Jadi Selayar ke-414

Sementara pihak konsultan PT Transka Dharma Suryanto mengatakan”Bendungan Muara Riben yang mengairi daerah irigasi 3050 Ha yang semuanya mendapatkan sumber air dari bendung Besemah sering mendapat suplay air kurang

Sungai endikat atau bendungan Muara Riben di bagian hulu mempunyai karakteristik aliran yng sangat cepat dan ketika debit besar dapat membawa sendimen berupa batu kerakal dan saat ini karena tidak adanya O & P terhadap Bendungan ini

Maka sebagian besar sendimen akhirnya masuk ke intake dan memenuhi saluran suplesi dan juga akibat tumpukan sampah yang merupakan salah satu faktor kerusakan pada bendungan ini “Papar Suryanto.

Camat Dempo Selatan Drs.Sutrimawati Duadji MM menyambut baik langkah yang di ambil oleh pihak terkait dengan di perbaikinya bendungan ini akan meningkatkan perekonomian rakyat di wilayah Kecamatan Dempo Selatan terutama petani padi dan petani tanaman lainya.

BACA JUGA :   Pemkab Barut Ikuti Rakornas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Secara Virtual

Penulis : Alian .Editor : Syam Hunter

Faktahukum on Google News