Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
POLITIK

Bawaslu di Tuding Izinkan Bagi Sembako Pada Relawan.

×

Bawaslu di Tuding Izinkan Bagi Sembako Pada Relawan.

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung,(faktahukum.co.id)  –
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan Chairul Anam yang di hubungi via telepon anggotanya membantah keterangan AS yang mengaku telah berkoordinasi dengan Bawaslu Lampung Selatan terkait pembagian sembako dan sejumlah Uang kepada relawannya di Daerah Pemilihan (dapil) 2 Lampung Selatan. Senin, 08/04/2019.

“As Kami sudah berkoordinasi dengan Pimpinan Bawaslu bahwa tidak ada koordinasi seperti itu dengan peserta pemilu manapun. jelasnya.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Sebelumnya menurut keterangan AS kepada beberapa awak media yang meminta keterangan terkait gunungan sembako berisi minyak goreng dan gula di Rumahnya, bahwa sembako beserta Uang Rp. 20.000 (dua puluh ribu rupiah) yang telah di siapkan untuk dibagikan kepada semua relawannya sebanyak 4687 (empat ribu enam ratus delapan puluh tujuh) orang.dan menurut keterangannya sudah berkoordinasi dengan Bawaslu.

BACA JUGA :   Civitas Akademika UMJ Keluarkan Maklumat ‘Menggugat’ untuk Presiden

Sementara Chandrawansyah ketua Bawaslu Bandar Lampung yang turun langsung di dampingi Panwas Kecamatan Labuhan Ratu, Panwas Kelurahan Labuhan Ratu Raya serta Babinkantibmas Labuhan Ratu Raya, dirinya turun hanya untuk crosscheck adanya informasi dari Masyarakat terkait adanya gunungan sembako apakah milik caleg dari Kota atau dari Kabupaten lain.

Chandrawansyah mengakui kebenaran tumpukan sembako yg di informasikan Masyarakat, tapi menurutnya sembako tersebut tidak disalurkan untuk pemilih didalam kota Bandar Lampung jadi dirinya menyarankan supaya Masyarakat melaporkan ke bawaslu di dapil tempat AS mencalonkan diri.

Kami turun untuk memastikan kebenaran informasi dari Masyarakat dan ternyata benar ada Ribuan bungkus sembako, tapi bukan untuk di distribusikan di Daerah tugas kami, jadi kami tidak berwenang mengambil tindakan, silakan Masyarakat dan rekan – rekan berkoordinasi dengan Bawaslu sesuai dapil yang bersangkutan. jelas nya.

BACA JUGA :   Partai Persatuan Pembangunan Lantik PAC se Kabupaten Lamandau

Sebelumnya AS calon Legeslatif Provinsi Lampung dari dapil 2 Lampung Selatan yang mencalonkan diri dari Partai Nasdem nomor urut 7 yang di temui beberapa awak Media pada saat ditemui di kediamannya, minggu 07/04/2019 mengaku telah menghabiskan Dana lebih kurang 1,2 Miliar untuk membeli berbagai arat peraga dan untuk memberi sembako serta ongkos ribuan relawannya setiap kali ada pertemuan.menurutnya perkiraan biaya yang akan dihabiskan bisa mencapai 5 Miliar sampai di akhir masa kampanye. Jelasnya.

Menanyakannya salah satu awak Media apakah ada Calon Legeslatif lain yang memberikan sejumlah Uang untuk kegiatan bagi – bagi sembako untuk relawannya, karena hasil pantauan sebelumnya ada 2 unit kendaraan yang ada di seputaran kediaman AS yang dipenuhi stiker SB salah satu calon DPD no 24 ), As membantah. Menurutnya Dana dan tumpukan sembako yang sudah siap di distribusikan kepada relawannya, murni hanya miliknya.

BACA JUGA :   Diduga Oknum ASN Terlibat Praktek Kampanye Caleg, ini Pesan Kapolres Bangkep kepada Bawaslu

Terkait karena sering ada mobil SB di seputar kediamannya, AS mengaku bahwa dirinya masih memiliki ikatan persaudaraan dengan SB. (BR/Red)

Faktahukum on Google News