Pandeglang, Banten – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Eksekutif (LMND EK) Komisariat Universitas Mathaul Anwar (UNMA) Banten menggelar dialog publik terkait banyaknya tentang Kekerasan seksual yang bertemakan “Di Bawah Bayang – bayang Predator Seksual, Kampus harus berbuat apa?” dan mengusulkan setiap kampus segera membentuk Satuan tugas khusus (Satgas). Rabu (21/9/2022).
Dalam dialog tersebut turut mengundang Epi Hasan Ripai S.H., M.H., wakil rektor 3 UNMA Banten selaku narasumber, Muhammad Abdullah selaku pemantik dalam dialog publik tersebut dan dimoderatori oleh Siti afia MD nur jaya.
Menurut Ketua LMND E-KOM UNMA Fathur Rodzaak berawal dari data kemdikburistek kekerasan seksual terhadap perempuan yang semakin meningkat dari tahun 2020 yang berjumlah 2400 meningkat, di tahun 2021 dengan jumlah 2500 kasus.
Fathur mengatakan, kekerasan seksual terhadap perempuan di wilayah kampus semakin menjadi-jadi, hal ini harus menjadi perhatian khusus pihak kampus dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual
Masih kata Fathur, hal tersebut menjadi dorongan kami melakukan dialog publik tentang Kekerasan seksual terhadap perempuan dengan mengundang pihak UNMA BANTEN sebagai narasumber dan ketua LMND EK Pandeglang sebagai pemantik.
“Melihat dari keresahan perempuan terhadap pelecehan seksual, menurut saya Perempuan tidak sepatutnya dilecehkan karena sejatinya kita terlahir dari rahim perempuan,” kata Fathur.
Ungkapan yang hampir sama diucapkan oleh Ketua LMND Eksekutif Kota Pandeglang Bung Muhamad Abdullah sebagai pemantik
dimana banyak kekerasan seksual non perbal di wilayah kampus yang di anggap lumrah.
Ia menuturkan, hal itu menjadi dasar ketidak nyamanan dalam menuntut ilmu di Kampus dan menjadi keresahan perempuan kami mendesak agar kampus-kampus di Kabupaten Pandeglang agar segera membentuk satuan gugus tugas kekerasan seksual sesuai peraturan menteri nomer 30 tahun 2021 ,Karena perempuan adalah salah satu yang rentan terhadap kekerasan seksual.
“Menanggapi keresahan Mahasiswa dalam tindakan kekerasan seksual, yang marak terjadi di wilayah Kampus yang dilakukan oleh oknum yng tidak bertanggung jawab, menyebabkan pencemaran nama baik Kampus itu sendiri,” tutur Muhamad Abdullah.
Warek III UNMA Banten Epi Hasan ripai S.H., M.H., juga mengatakan, dialog publik ini adalah langkah awal yang bagus dalam meningkatkan kesadaran bahwa perlu adanya penyadaran, begitu krusial soal kekerasan seksual di ranah kampus.
“Struktur satuan gugus tugas kekerasan seksual di UNMA sudah rampung, tinggal menunggu SK saja dari rektor dan langkah-langkah Selanjutnya adalah mensosialisasikan ke setiap fakultas tentang begitu pentingnya pengawasan dan penanggulangan kekerasan seksual,” tandasnya. (Putra).