Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Banyak Kerusakan, Kantor Lurah Kubu Marapalam Perlu Perbaikan Serius

×

Banyak Kerusakan, Kantor Lurah Kubu Marapalam Perlu Perbaikan Serius

Sebarkan artikel ini

Padang, (faktahukum.co.id)- Kantor Kelurahan Kubu Marapalam kurang lebih tujuh bulan belum tempati, karena mantan kabid Ceka. Pernah berjanji sama warga untuk membuatkan Balai Pemuda dan warga mempertanyakan realisasinya ke mantan Kabid Ceka. Herman dan masa pemeliharaan Kantor Lurah Kubu Marapalam pun sudah habis.

Selama ini pelayanan publik pegawai kelurahan sementara menyewa di rumah warga,
Kabid Ceka Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Padang yang sebelumnya dijabat oleh Herman, berjanji kepada warga, tokoh masyarakat untuk membuat Balai Pemuda, dan saat ini sudah terealisasi pembangunannya, maka masyarakatpun mengizinkan untuk ditempati pegawai kelurahan Kubu Marapalam. (25/07/18).

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Namun usai serah terima kantor Lurah Kubu Marapalam dari Kecamatan terlihat adanya kejanggalan, diantaranya dinding tembok yang retak, kamar mandi sebagian tersumbat, air tergenang di lantai kamar mandi akibat pemasangan lantai tidak datar, flapon atap bocor, lantai keramik pada retak, sisa bahan bongkaran bangunan menumpuk.

BACA JUGA :   Pengembangan Pengawasan Pemilu Bawaslu Barut Gandeng Ormas dan Media Massa 2019

Ketika tim FHI melakukan konfirmasi terkait hal tersebut ke Kelurahan Kubu Marapalam dan salah satu staf mengatakan,”Kami pernah menanyakan kepada pekerja kontraktor bahwa anggaran untuk membersihkan bekas material bangunan tidak ada, akhirnya bekas bongkaran bahan bangunan di tumpuk di samping kantor,”ujarnya. Sedangkan Zulfin selaku Lurah Kubu Marapalam, mengatakan,”Betul banyak ruangan dan dinding banyak pada retak, pintu ruangan rata-rata tidak bisa di kunci, kayu kusen jendela dan bahan yang di pakai untuk pembangunan diduga tidak sesuai spesifikasi,”ucap Zulfin.

Sementara Kabid DPRKPP penganti Herman, Kabid Ceka yang baru RIKI mengatakan,”Kantor lurah yang rusak akan di perbaiki kembali oleh kontraktor, masalah ini harus ditindak lanjut sesuai aturan hukum, karena pembangunan kantor Kelurahan Kubu Marapalam itu pakai uang rakyat,”pungkas Riki. (Roni / Firlan)

Faktahukum on Google News