Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Bantuan Keuangan Parpol senilai Rp491 juta Diserahkan

×

Bantuan Keuangan Parpol senilai Rp491 juta Diserahkan

Sebarkan artikel ini

Barito Utara, Kalteng – Pemerintah Kabupaten Barito Utara memberikan bantuan keuangan kepada partai politik hasil pemilu legislatif 2019 yang memperoleh kursi di DPRD kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Setda, Selasa (27/9/2022).

Bantuan diserahkan Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra disaksikan unsur Forkompinda, Asisten III, Kepala Badan Kesbangpol, KPU, dan Bendahara Parpol beberapa partai politik.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Adapun Parpol yang memperoleh bantuan, antara lain, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Nasdem, Partai Hanura, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, dan Partai Keadilan Sejahtera dengan total bantuan sebesar kurang lebih Rp491 juta.

BACA JUGA :   TNI-Polwan Polda Banten Ajak Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan di Cas Water Park

Dalam sambutan Bupati yang disampaikan Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra dijelaskan, pemberian dan penyaluran bantuan kepada Parpol merupakan amanat konstitusi.

“Bantuan diberikan secara proporsional kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Barito Utara, perhitungan bantuan berdasarkan jumlah perolehan suara yang ditetapkan oleh KPU,” kata Sugianto.

Tujuan dari pemberian bantuan keuangan ini adalah sebagai dana penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional partai politik.

Diharapkan dengan adanya bantuan keuangan untuk partai politik ini, dapat meningkatkan partisipasi politik, kedewasaan dan membangun karakter bangsa dalam rangka memelihara persatuan serta kesatuan.

“Yang pada akhirnya akan mendukung kinerja dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam hal pendidikan berpolitik dan bernegara serta bermasyarakat,” kata Wabub.

BACA JUGA :   Bupati Mesuji Gelar Safari Budaya Bersama Para Tokoh Lampung

Bupati berharap acara yang digelar menjadi sarana silaturahmi yang baik dan menjadi jembatan untuk menciptakan stabilitas sinkronisasi dan harmonisasi yang baik antara Pemkab Barut dengan partai politik di Kabupaten Barito Utara.

“Kami juga ngin memastikan sekaligus mengingatkan agar dalam pelaksanaan tahapan-tahapan Pemilu yang telah dimulai pada 14 Juni 2022 dan puncaknya dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dapat berjalan dengan baik, sehingga stabilitas politik yang ada di Kabupaten Barito Utara dapat terjaga,” tutupnya. (@lie/Kmf).

Faktahukum on Google News