
Rembang, (faktahukum.co.id) – Masyarakat desa Terjan Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang menilai pengadaan pipa peralon pada item pembangunan air bersih di lingkungan RW 3 sebesar Rp.50.000.000, sejak tahun 2015, sangat tidak layak, karena air tidak pernah mengalir dan kondisi peralon sudah rusak, pelaksanaan pembangunan saat itu pada masa kepemimpinan Plt Kades Terjan, Karyo Praptono.
Pembangunan air bersih itu berasal dari dana bantuan Gubernur Jawa Tengah, oleh masyarakat dianggap tidak layak lantaran air tidak pernah dialirkan, hanya diuji coba saja saat pembangunan. 4 hari terakhir ini, pipa dikerjakan dipasang lagi, dan ditambah baru, lantaran proyek ini dilaporkan dan dipermasalahkan oleh warga.
Karju, Warga Desa Terjan Rt 02 Rw 03, saat ditemui dirumahnya, berkata, selama ini ia mengambil air dari barat. Sejak dibangun oleh desa, peralon didepan rumahnya sepengetahuanya tidak pernah dialiri air. “Dari dibangun sampai sekarang tidak pernah dialiri air sama sekali, warga memakai air dari pipa peralon sendiri; seumpama mengalir, warga pasti ambil dari sini, ini saja ambil dari jauh sana”, jelasnya.
Bendahara Desa Terjan, sekaligus TPK Dana Desa di tahun 2015, Irfan Mahmudi saat ditemui, Selasa (26/12/2017) dirumah kepala desa Terjan, berkata, ia hanya mendengar informasi dari warganya, katanya dulu baru dibangun namun seminggu sudah jebol. “Pipa memang dialirkan dari sumber air, pipa memang dari sumber sana dibawa kesini, tidak ada tempat tampunganya yang disini, terus dibiarin tidak mengalir, hanya dipasang saja”, jelasnya.
Lebih lanjut, Mahmudi berkata, pipa peralon kedalaman huruganya kurang, masih kelihatan, akibatnya peralon pada jebol diinjak oleh sepeda dan ternak sapi. Pipa peralon juga tidak pernah ada airnya.
Kepala desa Terjan, Nurkhosim, Selasa (26/12/2017), saat dikonfirmasi dirumahnya mengenai hal ini, berkata tidak tahu menahu tentang pembangunan pengadaan air bersih tersebut, karena saat itu ia masih menjadi warga biasa dan belum menjadi kepala desa.
Dilain tempat, Karyo Praptono, Plt Sekdes desa Terjan, yang saat ini sebagai staf kecamatan Kragan, saat ditemui, Selasa (26/12/2017) dirumahnya, membenarkan, bahwa pembangunan saat itu ia yang menjadi Kuasa Pengguna Anggaran di desa, besaran biaya bantuan gubernur sebesar Rp. 50.000.000. Dan saat ini, ia juga mengaku memperbaiki pipa peralon yang telah rusak.
“Peralon diperbaiki sekitar 4 hari, saat ini hampir selesai, batas akhir pengerjaan tahun 2015, yang namanya orang, pasti ada yang tidak seneng; material disana hilang dicabuti orang juga bolak-balik,” katanya.
Ia memastikan, bahwa dahulu sudah sesuai, dulu juga pernah dicoba. Terkait pebgerjaan pipa peralon yang baru ini, ia beralasan karena sudah lama dan rusak, makanya perlu dibikin baru dengan cara diperbaiki lagi. (handoko)