Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Bantuan CSR KWH Gratis dari PLN, Masyarakat Diminta Dana Pemasangan Jutaan Rupiah

×

Bantuan CSR KWH Gratis dari PLN, Masyarakat Diminta Dana Pemasangan Jutaan Rupiah

Sebarkan artikel ini

Mesuji, (faktahukum.co.id) – Warga Masyarakat Desa Nipah Kuning dan Desa Sunga Badak Kecamatan Mesuji Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung mendapatkan bantuan kWh gratis dari pihak PLN Corporate Social Responsibility (CSR) melalui Dinas Sosial.

Desa Nipah Kuning mengajukan sebanyak 21 (dua puluh satu) orang melalui Dinas Sosial dan yang diterima oleh pihak PLN hanya 3 (tiga) orang. Dan untuk Desa Sungai Badak sebanyak 18 (delapan belas) orang yang mengusulkan dari pihak rekanan PLN.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Hafifa, Warga Desa Nipah Kuning mengatakan bahwa nama saya sudah terdaftar di data pihak PLN, yang mendapatkan bantuan (CSR) kWh gratis tersebut.

BACA JUGA :   Ampek Angkek Semarakkan Tahun Baru Islam dengan Muharram Expo

Bantuan (CSR) kWh gratis tersebut sampai sekarang belum terpasang di rumah saya, dan tetangga saya atas nama Darpawan dan Ina Wati mereka mendapatkan bantuan juga. setelah kami telusuri kebenarannya ternyata bantuan (CSR) kWh gratis saya di pakai orang yang bernama Burnani yang beralamat Desa Bangun Jaya.

Bantuan kWh gratis 1R dengan daya 450 V sampai sekarang tidak di ketahui keberadaannya dimana yang atas nama Darpawan dengan nomor NIK. 1811011007700001 dan Ina Wati dengan nomor NIK. 1811014303730001. Ungkapnya dengan wajah sedih.

Darwin Warga Sungai Badak mengatakan saya telah mendapatkan bantuan CSR kWh gratis 1 R dengan daya 450 V. tetapi kenapa masih di kenakan biaya sebesar Rp. 550.000; (lima ratus lima puluh ribu rupiah).

BACA JUGA :   Bawaslu Barut Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif

Terus terang saya memang orang gak punya terpaksa saya mencari utangan uang tempat tetangga untuk membayar permintaan pihak pemasangan kWh tersebut. Jelasnya dengan raut wajah bersedih.

Arpudin Warga Desa Sungai Badak menjelaskan program bantuan CSR kWh gratis ini saya di mintai dana sebesar Rp. 750.000; (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), Ya jujur saja saya orang gak mampu terpaksa mencari utangan uang sama tetangga.

Mangkanya saya bingung, ini katanya bantuan dan tidak di kenakan dana atau uang tapi kenyataannya di bawah masih di mintai uang dan beragam besarannya minimal Rp. 500.000; sampai dengan 1.000.000,” ungkapnya.

Imam pihak pemasang mengatakan kepada pihak awak Media faktahukum.co.id melalui Handphone genggamnya, memang benar saya tarik biaya pemasangan sebesar Rp. 500.000; sampai dengan 1.000.000; kalau mereka mau memasang sendiri tidak saya kenakan biaya. Terangnya.

BACA JUGA :   PWI Pandeglang Gelar Khitanan Massal di Kecamatan Patia

Kasi Desa menyampaikan,”Adanya pemasangan CSR KWH gratis tersebut hampir saja kemarin terjadi pertikaian/perkelahian warga dengan pihak pemasang KWH itu,” tutupnya.

Penulis : BR
Editor : Adunk

Faktahukum on Google News