Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Bantu Korban Banjir, EK LMND Lakukan Penggalangan Dana

×

Bantu Korban Banjir, EK LMND Lakukan Penggalangan Dana

Sebarkan artikel ini

Pandeglang, Banten – Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Pandeglang melakukan penggalangan dana untuk membantu korban banjir di Desa Bayah, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten.

Bencana banjir yang melanda beberapa wilayah di Kecamatan Bayah pada hari Selasa, 11 Oktober 2022 kemarin itu terjadi akibat curah hujan cukup tinggi yang membuat aliran air di Sungai Cimadur dan Sungai Cidikit meluap.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Akibat dari bencana tersebut banyak rumah warga yang terdampak dan mengalami kerusakan termasuk beberapa infrastruktur dan fasilitas umum, seperti jalan hingga jembatan di Kecamatan Bayah.

Melihat situasi itu, LMND Eksekutif Kota Pandeglang berinisiatif untuk menggalang dana guna membantu para pihak yang menjadi korban dalam bencana banjir di Kecamatan Bayah tersebut.

BACA JUGA :   Desa Tritunggal Adakan Musrenbang 2018

Penggalangan dana dilakukan LMND Pandeglang selama dua hari secara beruntun di tempat-tempat berbeda, yang dimulai sejak Jum’at 14 Oktober sampai dengan Minggu 15 Oktober 2022.

Ketua LMND Pandeglang, Muhammad Abdullah mengungkapkan bahwa penggalangan dana yang dilakukan diharapkan bisa meringankan derita korban bencana banjir di Kecamatan Bayah.

“Penggalangan dana ini diperuntukkan untuk para korban bencana banjir di Bayah, dan diharapkan dapat meringankan derita mereka akibat bencana ini,” ungkap Muhammad Abdullah, Sabtu, (15/10/2022).

Tempat-tempat yang menjadi sasaran LMND Pandeglang untuk menggalang dana merupakan tempat-tempat keramaian, seperti pasar dan juga tempat wisata yang ada di wilayah Pandeglang.

Pada hari pertama penggalangan dana dilakukan di beberapa tempat di beberapa pasar..

BACA JUGA :   IBI Mampu Kembangkan Inovasi Jangkauan Ke Seluruh Masyarakat Di Kab Agam

“Hari pertama kita melakukan penggalangan di Pasar Labuan, Teluk, dan Pantai Gorengan, sedangkan hari berikutnya kita melakukannya di Pasar Menes lalu lanjut ke Pasar Panimbang,” pungkasnya. (Putra).

Faktahukum on Google News