Muara Teweh.Kalteng (faktahukum.co.id)
Usai proses pemungutan suara Pemilu 2019 di TPS tanggal 17 April kemarin, TNI-POLRI mengawal ketat hasil pencoblosan dari masing-masing TPS menuju ke PPK kecamatan sampai dengan KPUD kabupaten.
Babinsa 1013-03/Teweh Tengah Kodim 1013/Muara Teweh bersama Bhabinkamtibmas dan Yonif Raider 631/Antang, membantu pengiriman pengembalian logistik berupa surat suara dan kotak suara tersegel pasca pencoblosan Pemilu 2019 dari TPS ke PPK sampai dengan gudang logistik daerah KPUD di wilayah Kabupaten Barito Utara, dilakukan melalui jalur darat.
Komandan Kodim 1013/Muara Teweh Letnan Kolonel Inf Yusan Riawan SIP di kantor Makodim Jalan Ahmad Yani, mengatakan, pengawalan logistik Pemilu menindaklanjuti permintaan Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi Kalimantan Tengah kepada Pangdam XII/Tpr, untuk membantu dalam pengawalan logistik pemilu 2019 dari daerah sulit terjangkau ke KPUD setempat.
“Kegiatan pengawalan, adalah suatu kegiatan preventif yang dilakukan oleh TNI-POLRI untuk menjaga keamanan, keselamatan atas jiwa dan harta benda serta hak asasi manusia dari satu tempat ke tempat lain,” ujar Dandim 1013/Mtw Letkol Inf Yusan Riawan, Kamis (18/4/19).
Menurutnya, dalam peraturan KPU tugas TNI-POLRI salah satunya mengawal logistik pemilu sebelum dan sesudah adanya kegiatan Pemilu dari PPK ke TPS maupun dari TPS ke PPK dan berakhir ke KPUD.
“Peningkatan pengamanan distribusi balik seluruh logistik, perlu dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, agar seluruh logistik bisa aman sampai kembali diterima oleh KPUD kabupaten,” ujar Dandim.
Ditambahkan, bahwa TNI-POLRI melaksanakan pengamanan pengawalan logistik Pemilu dan pengamanan pelaksanaan Pemilu 2019 secara serius di wilayah Kodim 1013/Mtw. Dengan harapan pelaksanaanya dapat berjalan dengan aman dan lancar.(@lie)