Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Audensi Virtual Ormas GP Dengan Kesbangpol Provinsi Jabar

×

Audensi Virtual Ormas GP Dengan Kesbangpol Provinsi Jabar

Sebarkan artikel ini

Bogor – Melalui Zoom meeting Ketua Dewan Kordinasi Daerah (DKD) Organisasi Masyarakat (Ormas) Garda Prabowo Jawa Barat (Jabar) beserta jajaran, melaksanakan audiensi ke Dinas Kesbangpol Provinsi Jawa Barat.

Ketua DKD Garda Prabowo, Sakti Saradomas didampangi Wakil Ketua I, Robby Pratama dan Wakil Ketua II Deddy Setiawan R.Karim, beserta jajaran menyampaikan, keberadaan Ormas Garda Prabowo (GP) di Jawa Barat adalah sebagai sosial kontrol atau fasilitator penyampaian aspirasi masyarakat, Jum’at (10/9/21).

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Turut dihadiri Kabid Endang Ruli, Dra.Widaningsih dari Kesbangpol Provinsi Jawa Barat dan Endin, SH.M.H.CPL selaku kuasa hukum GP.

Beberapa program yang sudah berjalan terbentuknya GP yakni dibidang sosial, antara lain bencana alam atau bidang kemanusiaan pendampingan terhadap masyarakat yang mengalami kendala di bidang kesehatan, ekonomi dan peningkatan kapasitas dalam melakukan pengelolaan pariwisata di wilayah masing-masing sesuai Visi dan Misi GP.

BACA JUGA :   Rapat Program Dana Desa 2018: Harus Fokus Kesejahteraan Masyarakat

Sementara, Endin selaku Kuasa Hukum GP menambahkan, melaksanakan program penyuluhan hukum baik penyebab yang sifatnya eksternal maupun internal kepada masyarakat sekitar, juga penyuluhan hukum kepada ormas-ormas pada intinya bisa membantu masyarakat. Hal tersebut salah satu bentuk progaram Ormas Garda Prabowo.

Penyelenggaraan audiensi melalui ruang virtual, yang digelar di kantor DKC Kab.Bogor di Jalan Tegar Beriman Pemda Kecamatan Cibinong.

Ruli juga merespon baik, atas audiensi dan program- program yang disampaikan Garda Prabowo sesuai visi dan misi.

Terlepas dari itu, dirinya menjelaskan beberapa ketententuan tentang peran Ormas di dalam pemerintahan yang di ataur sesuai undang- undang.

“Ormas harus betul-betul memahami antara lain : UU nomor 17 tahun 2013, Tentang perubahan atas undang-undang nomor 17 tahun 2013, PP Nomor 59 tahun 2016, Permendagri 57 Tahun 2017 tentang pendaftaran dan pengelolaan sistem informasi ormas dan Permendagri Nomor 58 tahun 2017, tentang kerjasama pemerintah daerah dengan organisasi internasional,” terangnya.

BACA JUGA :   Diduga Penjual ABATE Palsu Masuk Kepedesaan

Selain itu lanjutnya, Pemprov Jawa Barat melalui Kesbangpol merumuskan bedanya lima kegiatan atau program kegiatan yang dikemas menggunakan kearifan lokal yakni Program Rempug Jukung Sauyunan Nasi Jagal Lembut, Ngamumule Lemah Cai.

Kegiatan menjalin komunikasi dengan teman untuk mendukung program-program strategis pemerintah provinsi Jawa Barat, melalui kegiatan lembut dan lanjut”.

Ruli mengatakan, dengan hadirnya Ormas Garda Prabowo di Jawa Barat bisa membangun bangsa berkegiatan yang positif dan menjalankan program – program GP kearah yang lebih positif.

Dapat mendukung Strategi pemerintah sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat itu sendiri maupun masyarakat lain. “Kami di pemerintah tentunya kami siap menerima berbagai masukan dan bekerjasama menjalankan program-program,” tandesnya.

BACA JUGA :   Prajurit Lantamal VI Naik Pangkat Terjun ke Laut

Penulis : Zakaria.S

Faktahukum on Google News