Lamandau-Kalteng, (faktahukum.co.id) – Kini PLN telah menghadirkan aplikasi New PLN Mobile sebuah aplikasi yang menjawab semua kebutuhan pelanggan dengan fitur-fitur canggih dan futuristik dalam satu genggaman di seluruh Indonesia, tidak terlepas pelanggan PLN Kab. Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah.
Saat di jumpai awak media, di ruang kerjanya menejer ULP PT PLN Bulik, Adriansyah Ekosaputro mengatakan, aflikasi New PLN Mobile menjadi sebuah jawaban atas tantangan era digital di mana kita dituntut untuk beradaptasi dan berinovasi, untuk mengoptimalkan bisnis dan operasi di seluruh negeri.
“Aplikasi ini membuat semua urusan pelanggan menjadi mudah, seperti, membayar tagihan, membeli token, mengontrol pemakaiannya,” kata Ardiansyah, Selasa (5/1/21).
Lanjutnya, aplikasi ini juga memiliki fitur notifikasi lengkap seperti, info pemadaman, laporan keluhan atau gangguan hingga notifikasi tindak lanjut pengaduan, layanan pasang baru, layanan tambah daya yang mudah, layanan baca meter mandiri,” jelasnya.
Diharapkan dengan hadirnya New PLN Mobile, bisa memberi pengalaman baru kepada pelanggan, pengalaman yang memudahkan urusan kelistrikan menjadi semakin praktis dan efisien,” pungkasnya.
Penulis:M. Andreyanto.  Editor: Ade’ M.