Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Anggota DPRD Barut Imbau Warga Gunakan Masker Saat Keluar Rumah

×

Anggota DPRD Barut Imbau Warga Gunakan Masker Saat Keluar Rumah

Sebarkan artikel ini

Muara Teweh. Kalteng (faktahukum.co.id)
Masih banyaknya warga masyarakat yang beraktifitas keluar rumah termasuk para pedagang yang berjualan di beberapa pasar dalam kota Muara Teweh yang tidak menggunakan masker, menjadi sorotan salah satu anggota DPRD Barito Utara, Wardatun Nur Jamillah.

Wardatun ini meminta kepada warga yang berbelanja ke pasar dan juga para pedagang yang berjualan agar mengikuti aturan dan protokol Covid-19 yang dikeluarkan oleh pemerintah.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

“Kita minta agar masyarakat dapat disiplin terhadap imbauan pemerintah dalam menggunakan masker ketika berkativitas di luar rumah,” kata Wardatun, Senin (11/5/2020).

Menurutnya, hal ini tidak lain demi mengantisipasi penyebaran pandemi virus yang sangat berbahaya dan sangat mematikan tersebut, virus ini semakin menyebar di daerah ini. Dimana diketahui sebelumnya telah ada warga Kabupaten Barut yang dinyatakan positif Covid-19.

BACA JUGA :   FWBB Bahas Kesiapan Deklarasi Dan Ke Anggotaan

“Tolong agar selalu ikuti protocol dan anjuran dari pemerintah terkait Covid-19 ini, jangan lupa gunakan masker apabila berbelanja maupun berjualan di pasar,” ucap politisi dari parpol PPP tersebut.

Lebih lanjut dikatakannya,  bahwa penggunaan masker ini sangat diperlukan, guna mencegah diri dari terjangkit virus corona. Terlebih lagi virus ini tidak dapat dilihat secara kasat mata, sehingga kita tidak pernah tahu siapa lawan kita.

“Jadi lindungi diri kalian, kita tidak pernah tau siapa lawan kita. Mencegah lebih baik dari pada mengobati,” pungkasnya.

Penulis : @lie   Editor : Adunk

Faktahukum on Google News