Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Anggota Dewan Apresiasi Program Kegiatan Pelatihan Berbasis Kompetensi

×

Anggota Dewan Apresiasi Program Kegiatan Pelatihan Berbasis Kompetensi

Sebarkan artikel ini

Barito Utara – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) H Abri sangat mengapresiasi program kegiatan yang di jalankan Bupati Barito Utara melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Disnakertrankop UKM) Barito Utara M Mastur yang dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Latihan Kerja (BLK) setempat.

“Program yang dijalankan UPT BLK Disnakertrans Kop dan UKM itu berupa kegiatan pelatihan berbasis kompetensi dengan program computer operator asisstant dan menjahit pakaian dengan mesin,” kata H Abri, Rabu (15/6/2022).

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Menurut H Abri, program ini sangat baik untuk membekali para pencari kerja agar menjadi tenaga kerja siap pakai. Dan nantinya UPT BLK juga akan melaksanakan program pelatihan sopir dan montir atau perbengkelan.

BACA JUGA :   SDN Brawijaya Diduga Pungli, Ini Klarififkasi Kepsek

“Saya selaku anggota DPRD Barito Utara sangat mendukung akan terlaksananya program pelatihan sopir dan tenaga montir ini, mengingat di daerah kita ini sangat banyak perusahaan besar yang beroperasi dan berkegiatan, semoga ini menjadi perhatian kita bersama untuk menciptakan dan mencetak tenaga kerja yang siap pakai,” kata politisi PPP Barito Utara ini.

Menurut H Abri, Kepala UPT BLK, H Akurnadi mengatakan melihat antusias mereka yang ingin ikut pelatihan tersebut sehingga program ini akan terus dilaksanakan dengan beberapa angkatan atau tahapan.

Lalu beliau (Akurnadi, red) kata H Abri menyampaikan banyak perusahaan yang memerlukan tenaga sopir dan tenaga mekanik sehingga pada saatnya nanti UPT BLK akan membuka program pelatihan sopir dan montir atau mekanik (perbengkelan).

BACA JUGA :   Danrem 061/SK Silaturahmi ke Sejumlah Kelompok Tani

“Namun demikian, UPT BLK sangat membutuhkan tenaga instruktur yang nantinya akan diikutkan dalam pelatihan, sementara untuk sarana bisa bekerja sama dengan pihak ketiga,” kata H Abri. (@lie/Tim).

Faktahukum on Google News