Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
BERITA UTAMA

Aliansi Santri Milenial Minta Ungkap Pemotongan Dana Bantuan di Pesantren

×

Aliansi Santri Milenial Minta Ungkap Pemotongan Dana Bantuan di Pesantren

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mengungkap adanya berbagai bentuk potongan oleh pihak ketiga dalam dana Program Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Pondok Pesantren (Ponpes) Kementerian Agama (Kemenag) sungguh merupakan informasi yang menyedihkan.

Potongan 40-50 persen atas penerima bantuan sudah tidak bisa dibenarkan, karena ini merupakan praktik korup yang sudah akut. Jika terbukti benar, praktik tersebut sudah seharusnya dibongkar hingga ke akar. Hal ini diungkapkan oleh Adia selaku ketua Aliansi Santri Milenial Indonesia.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

“Jika informasi itu benar, kasus tersebut harus dibokngkar hingga ke akar. Praktik pemotongan dana hingga 50 persen, itu sudah akut, dan sangat tidak bisa dibenarkan,” kata Adia. Senin (30/5/2022).

BACA JUGA :   Yayasan Lembaga Fakta Hukum Indonesia (YL-FHI) Resmi Dilegalkan

Adia menambahkan bahwa biasanya modus praktik korupsi seperti ini memang sering terdengar di kalangan santri dan pesantren. Dengan berdalih membantu mengurus persyaratan administrasi pesantren, biasanya ada oknum yang memanfaatkan kondisi tersebut untuk melakukan pungutan atau pemotongan biaya

“Praktik seperti itu sering saya dengar dari teman teman di pesantren. Kayaknya sudah menjadi rahasia umum. Ada makelar yang bantu urus administrasi, tapi ujung-ujungnya minta bagian” tambah Adia

Menurut Adia, informasi dari ICW ini seharusnya menjadi tamparan keras bagi Kemenag. Kemenag harus serius membenahi dan mau membersihkan institusinya dari oknum-oknum yang memanfaatkan momentum demi kepentingan politik dan uang. Hal ini tidak sesuai dengan slogan Kemenag yang berbunyi Ikhlas beramal.

BACA JUGA :   PBMA Memahami Omnibus Law, tapi Memaklumi Penolakan Publik

“Ini memalukan. Slogannya saja ikhlas beramal, tapi masih aja ada pungli program bantuan. Kemenag harus punya tekad benahi masalah seperti ini” ujar Adia.

Ketua Aliansi Santri Milenial ini melanjutkan, seharusnya Kemenag memberikan pembinaan yang efektif terhadap pesantren yang berhak menerima bantuan. Pesantren-pesantren yang kurang mendapatkan informasi, memiliki kelemahan dalam hal administrasi, seharusnya diberikan edukasi dan pendampingan.

“Kemang harusnya kasih pendampingan dan edukasi. Kalo masih ada pesantren yang tidak bisa urus adminitrasi dll, harusnya dibina, bukan malah dimanfaatkan” ungkap Adia. (Putra/Tim).

Faktahukum on Google News