Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
NASIONAL

Aktivis Jatim Dukung KH Mas Abdurrahman Jadi Pahlawan Nasional

×

Aktivis Jatim Dukung KH Mas Abdurrahman Jadi Pahlawan Nasional

Sebarkan artikel ini

Beberapa tamu undangan dan para narasumber Seminar Usulan Pahlawan Nasional bagi Pendiri Mathla’ul Anwar KH Mas Abdurrahman bin Jamal Al-Janakawi foto bersama sebelum pelaksanaan seminar tersebut di Surabaya pada 20 Januari 2020. (Foto: Istimewa)

Surabaya (faktahukum.co.id) – Aktivis dari sejumlah pergerakan di Jawa Timur mendukung secara tertulis usulan terhadap pendiri Mathla’ul Anwar, KH Mas Abdurrahman bin Jamal Al Janakawi untuk menjadi pahlawan nasional.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Generasi Muda Mathla’ul Anwar Ahmad Nawawi Arsyad di sela penyelenggaraan seminar di Surabaya, Senin mengatakan untuk mendukung usulan itu, kata dia, digelarlah seminar untuk menggalang dukungan dari para tokoh dan masyarakat Jawa Timur

BACA JUGA :   BPI KPNPA RI Gelar Workshop Sehari Bersama KPK
Ketua II Bidang Pendidikan dan Dakwah Pengurus Besar Mathla’ul Anwar Dr. Jihaduddin MPd (tengah), didampingi Ketua Umum DPP Generasi Muda (Gema) Mathla’ul Anwar Ahmad Nawawi Arsyad (kanan) menyerahkan beberapa buku karya Pendiri Mathla’ul Anwar KH Mas Abdurrahman bin Jamal Al-Janakawi kepada pejabat Setda Pemprov Jatim Hadi Wawan Guntoro (kiri) sebelum pelaksanaan Seminar Usulan Pahlawan Nasional bagi KH Mas Abdurrahman di Surabaya, 20 Januari 2020. (Foto: Istimewa)

“Seminar usulan pahlawan nasional bagi pendiri Mathla’ul Anwar di Surabaya yang kami gelar di Surabaya hari ini memang untuk menggalang dukungan dari para tokoh dan masyarakat Jawa Timur,” katanya.

Seminar itu, mengundang aktivis dari HMI, GKNI, BEM dari sejumlah kampus di wilayah Kota Surabaya, serta pergerakan mahasiswa lainnya. Selain itu, juga perwakilan dari Pemerintah Provinsi dan Kepolisian Daerah Jawa Timur yang kemudian menyatakan dukungannya secara tertulis.

Wartawan Senior Aat Surya Safaat yang menjadi salah satu pembicara dalam seminar itu menyatakan dukungan dari masyarakat akan lebih mempermudah seseorang yang diusulkan untuk segera ditetapkan pemerintah menjadi pahlawan nasional.

“Kalau melihat kiprah KH Mas Abdurrahman dan sumbangsihnya semasa hidup terhadap bangsa ini, beliau memang layak menyandang gelar pahlawan nasional,” katanya.

BACA JUGA :   Komnas Perlindungan Anak Berikan Apresiasi Ditreskrimsus Polda Banten

KH Mas Abdurrahman lahir di Kampung Janaka, Kawedanan Caringin, atau sekarang Kecamatan Ciput, Pandeglang, Banten, pada tahun 1875 M.

Bersama sejumlah rekannya, yang juga dibantu oleh ulama dan tokoh masyarakat di Menes, Pandeglang, KH Mas Abdurrahman mendirikan Mathla’ul Anwar pada 10 Juli 1916.

“Mathla’ul Anwar didirikan berselang empat tahun setelah berdirinya Muhammadiyah, serta 10 tahun lebih awal dari Nahdlatul Ulama. Bersama dua organisasi masa Islam tersebut kami sejak awal selalu mengisi dan saling melengkapi perjalanan NKRI,” ujar Wakil Ketua Pengurus Besar Mathla’ul Anwar Dr Jihaduddin, MPd.

KH Mas Abdurrahman meninggal dunia pada 16 Agustus 1944 dan dimakamkan di Komplek Perguruan Mathla’ul Anwar, Cikaliung, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang.

BACA JUGA :   Anggota Dewan Punya Hak Imunitas

Sementara Mathla’ul Anwar terus hidup dan kini telah menginjak usia 104 tahun dengan memiliki pengurus wilayah di 30 provinsi, 63 perguruan dan ribuan madrasah di seluruh Indonesia.

Selain itu memiliki perguruan tinggi Universitas Mathla’ul Anwar, yang merupakan perguruan tinggi swasta terkemuka di Provinsi Banten. (Ant/FH01)

Faktahukum on Google News