Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Akses Jalan Pembangunan Tower Ditutup Warga Grajen Sumberejo

×

Akses Jalan Pembangunan Tower Ditutup Warga Grajen Sumberejo

Sebarkan artikel ini
Akses Jalan Pembangunan Tower XL di Desa Sumberejo Rembang Ditutup Oleh Warga, Senin (13/11/2017) Siang. Atas Penutupan Ini Pembangunan Tower Berhenti.

Rembang, (FHI) – Akses jalan untuk pengangkutan material bagi pembangunan tower XL ditutup oleh warga sejak Senin (13/11/2017) siang hari. Penutupan dilakukan lantaran tidak ada respon dari pemerintah atas penolakan warga yang beberapa hari lalu menolak pembangunan tower XL di dukuh Grajen Desa Sumberejo Rt 02 Rw 06 Kecamatan Kota Rembang.

Wargapun menutup akses jalan yang dipakai untuk lalu lintas material pembangunan tower. Jenis Tower XL yang bakal berdiri tersebut adalah Tipe MCP 36m GREEN FIELD, Site Name 3G_TANJUNGSARI_REMBANG dengan Site ID 3534027G.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Sebelumnya, ada 27 tanda tangan warga yang mengadu lewat surat kepada Bupati Rembang, ditembuskan ke Dinas Kominfo kabupaten Rembang, namun sampai saat ini, belum ada tindak lanjut. Isi aduan itu ada 5 poin, salah satunya masyarakat menolak pemasangan tower karena tidak diajak berembuk dan bermusyawarah.

BACA JUGA :   FAM.Minta Hentikan Penebangan Pohon Mangrove

Pemilik tanah yang disewa dan bakal ditempati tower XL ini, Soenarto (67 tahun), saat ditemui dilokasi Kamis (02/11/2017) menceritakan awal mula alasan Tower XL ini dibangun, saat itu menurutnya, pernah ada rencana Tower seluler M3 yang bakal berdiri persis di tempat dimana sekarang dibangun Tower seluler XL.

“Dulu pernah ada rencana pendirian tower oleh Seluler M3, dulu juga pernah disosialisasikan ke warga, namun karena hal apa kurang tahu rencana itu belum ada berita tindak lanjut. Lalu kemudian datanglah seluler XL yang menawarkan dengan ketinggian yang berbeda.”jelasnya.

Menurut Soenarto, pembangunan tower ini sudah ada sosialisasi di awal bulan September, sosialisasi setingkat RT ke warga ring satu untuk rebahan keliling tower kurang lebih 36 meter dari pusat lokasi tower.

BACA JUGA :   IJAS Selayar Kecam Kekejaman Oknum Polisi Terhadap Wartawan

Soenarto sendiri juga mengaku belum tanda tangan kontrak menunggu berdirinya tower ini, tanah milik Sunarto ini bakal disewa kontrak oleh perusahaan dengan ukuran 12 meter persegi selama 10 tahun, namun ia telah menerima DP dari perusahaan sebesar 20 persen.(Handoko)

Faktahukum on Google News