Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
HUKRIM

Akhirnya, Oknum Kontraktor SMPN 3 Karang Bahagia di Gelandang Petugas Kepolisian

×

Akhirnya, Oknum Kontraktor SMPN 3 Karang Bahagia di Gelandang Petugas Kepolisian

Sebarkan artikel ini

Kab.Bekasi (faktahukum.co.id)-Beredar video bos kontraktor PT. Ratu Angun Pribumi (RAP) rekanan yang mengerjakan proyek Gedung Unit Sekolah Baru (USB) SMPN 3 Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, di Gelandang polisi. RK disatroni ketika tengah berada di Kantornya di Sukamahi, Selasa (18/2/20) sore kemarin.

Sebelumnya, mahasiswa Pelita Bangsa yang tergabung dalam Aliansi Kampus Bekasi (Aksi) melaporkan temuannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, Kabupaten Bekasi, terkait kualitas pekerjaan proyek Gedung baru SMPN 3 Karang Bahagia yang dinilai adanya potensi kerugian Negara dari proyek yang bernilai Rp13,2 miliar tersebut.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Kabar RK itu, hingga kini belum ada keterangan pasti apakah berkaitan dengan mangkirnya dari pemanggilan Kejaksaan Cikarang, Kabupaten Bekasi atau memang RK ada pelapor lain tentang dugaan pemalsuan seperti yang terdapat dalam video ditemukannya stempel Pemerintah Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA :   Dua Pelaku Narkoba Berhasil Diringkus Satresnarkoba Pandeglang

“Kabarnya yang nyatroni itu dari Polda, bukan dari Kejaksaan. Tapi, kita ngak tahu pasti apakah sama-sama dengan Kejaksaan, karena informasinya Kejaksaan juga sempat layangkan dua kali surat panggilan, tapi yang bersangkutan mangkir,” ujar sumber yang tidak mau di sebutkan namanya Rabu (19/2/20).

Namun yang jelas kata sumber, video yang beredar itu, betul RK boss PT. Ratu Angun Pribumi (RAP) pihak rekanan yang mengerjakan Gedung baru SMPN 3 Karang Bahagia, karena dalam rekaman video juga jelas RK mengaku ketika disambangi polisi dia juga mau memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri, Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Penulisz: Madrawi Editor: Adunk

Faktahukum on Google News