Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Ajak Generasi Muda Sukseskan Pilkada Kalteng, KPU Barut Gelar Talk Show

×

Ajak Generasi Muda Sukseskan Pilkada Kalteng, KPU Barut Gelar Talk Show

Sebarkan artikel ini

Muara Teweh-Kalteng, (faktahukum.co.id) – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara (KPU Barut), mengajak para generasi muda di daerah ini untuk menyukseskan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah 2020.

“Posisi generasi muda sangat strategis, artinya eksistensi generasi muda itu, karena generasi muda lah selaku pioner untuk menyukseskan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2020,” kata Ketua KPU Barito Utara Malik Muliawan di Muara Teweh, Rabu (28/10/20).

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Hal itu dikemukan Malik Muliawan sebagai pembicara pada Talk Show yang bertemakan “Peran Pemuda Dalam Pemilihan Tahun 2020 dimasa Pendemi COVID-19,” dengan moderator Puspo Pristiwantoro.

Selain Ketua KPU Barito Utara sebagai pembicara, juga komisioner KPU lainnya H David Suisdarto dan Effendi, serta Ketua KNPI Barito Utara yang juga anggota DPRD setempat Wardatun Nur Jamilah dan mewakili Ketua Satgas Penanganan COVID-19 setempat Pariadi. Kegiatan tersebut juga dihadiri komisioner KPU lainnya Fakhruzzaini dan Siska Dewi Lestari serta para relawan demokrasi.

BACA JUGA :   Ormas Gempa Bersikan Lumpur Akibat Banjir Bandang di Lebak Bnten 

Menurut Malik Mulyawan, salah satu syarat suksesnya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah ada tiga yakni pertama ada pesertanya, pesertanya sudah ditentukan yakni dua pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Kalteng nomor urut satu pasangan Ben Brahim S. Bahat-Ujang Iskandar dan nomor urut dua pasangan Sugianto Sabran-Edy Pratowo.

Kemudian, kata dia, syarat kedua adalah penyelenggara. Penyelenggra ini meliputi KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), ketiga komponen ini satu rumah tapi beda kamar.

“Syarat ketika atau terakhir merupakan syarat mutlak yakni ada pemilihnya, nah di sinilah peran generasi muda dalam rangka mengeksistensikan pemilih ini menjadi pemilih yang cerdas, pemilih yang berkualitas artinya generasi muda harus dibekali nilai demokrasi,” kata H Malik.

Terkait pertanyaaan apakah ada sanksi bagi warga yang tidak memberikan hak suaranya pada Pilkada nanti, Ketua KPU mengakui, karena ini hanya hak saja, dan buka kewajiban, sehingga tidak ada sanksi, namun yang penting ada kesadaran masyarakat untuk bisa mencoblos.

BACA JUGA :   Stadion Pekansari di Padati Pendukung Paslon Capres Prabowo Subianto dan Sandiaga

“Karena ini merupakan bagian dari kita, maka ikut mencoblos ini merupakan berpartisipasi dalam memilih pemimpin kita kedepan. Konsekuensinya masalah menang dan kalah, itu urusan demokrasi, karena kita sudah memilih sistem demokrasi dengan sistem terbaik dalam memilih pemimpin ini,” ujarnya.

Malik mengatakan, kalau ada yang terkesan malas ke TPS, maka ini lah tantangan adik-adik generasi muda untuk bisa mensosialisasikan, jangan sampai mindset boleh datang ke TPS setelah dapat uang, jangan sampai seperti itu, tugas generasi muda ini bagaimana membangun semangat masyarakat, pemilih khususnya, untuk bisa datang ke TPS yang menggunakan hak pilihnya.

“Ini lah tugas adik-adik sekalian, kami menyosialisasikan dengan harapan munculnya pendidikan masyarakat pemilih, wujud dari tingkat pendidikan politik masyarakat, sehingga tingkat partisipasi masyarakat meningkat, meningkat maksudnya karena KPU ini ditargetkan 77,5 persen tingkat partisipasi masyarakat, dimasa pandemi saat ini, diupayakan harus tercapai, bahkan syukur Alhamdulillah bisa lebih,” kata Malik.

BACA JUGA :   Tingkatkan Karakter Humanis, Satbrimob Polda Banten Gelar Binrohtal

Dia mengatakan, KPU dalam setiap menyelenggarakan tahapan pilkada wajib melaksanakan protokol kesehatan, setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Kalteng, selalu melaksanakan protokol kesehatan dan apabila tidak dilakukan ini menjadi pelanggaran kode etik yang bisa dipermasalahkan DKPP.

“Makanya kami dari tingkat KPU sampai desa, RT dan RW selalu steril dengan Covid-19, kami siapkan APD, termasuk nanti di KPPS, saat ini dalam proses perekrutan dan mereka nantinya akan menjalani rapid test, bagi yang reaktif, kemungkinan diganti, jadi itu lah prinsip kehati-hatian KPU itu luar biasa terhadap COVID-19,” tegas Malik Muliawan.

Penulis : @lie/Tim                                           Editor : Bonding Cs

Faktahukum on Google News