Bekasi, (FHI) – Aliran Air PDAM Tirta Bhagasasi dikeluhkan warga perumahan Bojong Mas Indah 2 RW 14, Desa Sagara Jaya, Kecamatan Taruma Jaya Kabupaten Bekasi, dikarenakan air yang biasa digunakan sehari-hari keruh berwaning kuning dan bau, “Kotor, Baud an berwarna kuning, jangankan untuk di konsumsi, dipake buat mandi, cuci baju dan piring saja tidak layak,”keluh Yoyoh, salah satu warga pengguna air PDAM ketika di temui FHI, (18/09/17) di rumahnya.
“Suami saya pernah mengeluhkan masalah ini kepada pihak PDAM Tirta Bhagasasi kecamatan Taruma Jaya dua bulan lalu, tapi tidak ada tanggapan dari pihak PDAM Tirta Bhagasasi,”kata Yoyoh.
Sementara menurut UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pihak PDAM Tirta Bhagasasi diduga tidak mampu menampung aspirasi warga sebagai komsumen, warga merasa dirugikan dengan air yang tidak layak pakai keruh berwarna kuning dan berbau.
“Ditambah mahalnya tarif yang kami bayar setiap bulannya, warga makin menjerit, sedangkan di dalam peraturan Permendagri No. 70 tahun 2016 dijelaskan tentang Subsidi Air Minum, diduga PDAM Titra Bhagasasi ini sudah mengkangkangi Peraturan Menteri,”ujar Yoyoh mengakhiri pembicaraan dengan FHI.
Warga berharap agar pihak PDAM Tirta Bhagasasi Taruma Jaya cepat tanggap dengan keluhan-keluhan konsumen, hingga berita ini diturunkan belum ada respon dari pihak terkait. (AL)