Rembang, (faktahukum.co.id)- Rasa terimakasih yang sebesar-besarnya diungkapkan oleh Abdul Hafidz, Bupati Rembang kepada seluruh petani khususnya petani tembakau di wilayah Kabupaten Rembang yang selama ini telah memberikan kontribusi PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) PDRB kepada Pemerintah Daerah sebanyak 36% guna mendukung pertumbuhan ekonominya, seperti dituturkanya saat mengisi sambutan dalam acara penyerahan secara simbolis bantuan alat mesin pertanian (ALSINTAN) dihadapan hadirin, yang bertempat di halaman kantor Distanpan Kabupaten Rembang, kemarin (Jum’at, 31 Mei 19).
Sepenuhnya Gratis
Hafidz menambahkan, kehadiran pemerintah dalam memberikan bantuan ALSINTAN kepada petani tembakau seperti ini sebagai timbal balik rasa terimaksih kepada petani tembakau yang telah memberikan kontribusi tersebut, sehingga diharapkan kemanfaatanya bisa dinikmati oleh seluruh petani tembakau untuk menigkatkan efektifitas kerjanya agar lebih efisien lagi, jelas Bupati Rembang tersebut.
Maka, tambah Hafidz, hendaknya kelompok tani selaku penerima bantuan selain bisa menerima memanfaatkan, pengelolaan menejemen untuk perawatanya juga harus dikelola secara profesional, karena pada dasarnya bantuan ini sepenuhnya bersifat gratis dari Pemerintah untuk meringankan beban petani demi peningkatan kesejahteraanya, pungkas dan harap Bupati Rembang sebelum mengakhiri sambutanya.
Luasan Tanam Tembakau
Masih dalam lokasi yang sama, Suratmin, Ka.DISTANPAN menuturkan, luasan tanam bagi tanaman tembakau di wilayah Kabupaten Rembang hingga Tahun 2018 sudah ada sekitar 5000 Ha., sehingga bisa diprediksi dengan luasan tanam tersebut petani tembakau jelas membutuhkan modal yang cukup besar yang akan digunakan petani dalam kebutuhan mulai dari pengolahan lahan tanah, membeli kelengkapan SAPRODI (sarana produksi pada sektor pertanian), hingga harus membayar tenaga kerja yang dibutuhkan oleh petani, sehingga pemberian bantuan Alsintan kepada kelompok tani ini merupakan bentuk timbal balik kepada petani karena telah berkontribusi memberikan PDRB kepada Pemerintah Daerah tentunya.
Jenis dan Manfaat Alsintan
Disampaikan Suratmin, bahwa bantuan sebanyak 20 unit Trakror Rotary (Besar) yang berguna untuk membuat bidang tanam, ditambah dengan 80 unit Cultivator (Hand Tracktor Kecil) yang bisa digunakan petani untuk menggemburkan tanah, lalu sebanyak 43 unit mesin Rajang untuk perajang daun tembakau, dan juga sebanyak 408 unit Hair Sprayer yang bisa digunakan oleh petani untuk melakukan penyemprotan tanaman tembakau pada Tahun ini akan diberikan kepada Kelompok Petani Tembakau yang tersebar di 12 Kecamatan di wilayah Kabupaten Rembang, tuturnya.
Sesuai Harapan
lanjut Suratmin, kehadiran Pemerintah dalam memberikan bantuan Alsintan yang bersifat gratis ini diharapkan dengan memberikan ketepatan dan efesiensi penggunaan alat -alat tersebut selain mampu meringankan beban petani ketika memulai proses pengolahan tanah, perawatan tanaman, dan prodoksi pasca panen hingga panenya nanti mampu menghasilakan produksi yang melimpah seperti harapan kita semua, pungkas dan harap Suratmin.
(Sugito)