Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
NASIONAL

81 Kamera Tilang Elektronik Disebar di Beberapa Titik Kota 

×

81 Kamera Tilang Elektronik Disebar di Beberapa Titik Kota 

Sebarkan artikel ini

Jakarta, (faktahukum.co.id) – Direktorat Lalu Kombes Yusuf di Mapolda Metro Jaya, menambah 81 kamera tilang elektronik (e-TLE) pada September 2019. Puluhan kamera yang disubsidi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta itu akan ditempatkan di sejumlah titik di Ibu Kota.Jumat.(5/7/19)

Lanjut Kombes Yusuf berharap masyarakat dapat disiplin dalam berlalu lintas.sebab kamera elektronik itu dapat merekam pelanggaran seperti marka jalan, lampu merah, sabuk pengaman (safety belt), ganjil genap, penggunaan telepon genggam dan berkecepatan tinggi.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

“Jadi, nanti yang kena rekam kamera CCTV kita berikan surat konfirmasi sesuai alamat STNK. Dari konfirmasi itu, mereka akan respons, kalau cocok langsung kirim surat tilang ke alamat tersebut. Kita kirim kan ada foto wajah, hari apa, jam berapa kan langsung digital itu,” beber Yusuf.

BACA JUGA :   KASAL : Olagraga Sebagai Sarana Komunikasi dan Interaksi

Sebanyak 81 kamera itu akan dipasang secara bertahap. Berikut tahapan dan rencana penempatan 81 kamera e-TLE tersebut;

Pemasangan pertama;
– Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat
– Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat
– Simpang Harmoni, Jakarta Pusat
– Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat
– Blok M, Jakarta Selatan

Pemasangan kedua;
– Grogol, Jakarta Barat
– Bandara Halim Perdanakusuma, Cawang, Jakarta Timur

Pemasangan ketiga;
– Jalan H.R Rasuna said, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan
– Mampang, Jakarta Selatan

Pemasangan keempat,
– Cawang, Jakarta Timur
– Jalan Panjaitan, Makasar, Jakarta Timur
– Jalan Cempaka Putih, Jakarta Pusat

Saat ini, Ditlantas Polda Metro Jaya telah mempunyai 12 kamera tilang elektronik. Dua kamera telah diterapkan sejak 1 November 2018 . Sementara 10 kamera dengan empat fitur terbaru mulai diterapkan Senin, 1 Juli 2019.

BACA JUGA :   Presiden Jokowi Serahkan 3.218 Sertifikat di Yogyakarta

Kamera-kamera itu ditempatkan di kawasan Sudirman-Thamrin. Di antaranya, JPO MRT Senayan, JPO MRT Semanggi, JPO Kementerian Pariwisata (Kemenpar), JPO MRT Kemenpan RB, Fly Over Sudirman, Simpang Bundaran Patung Kuda, Fly Over Thamrin, Simpang Sarinah, Simpang Sarinah Starbucks, dan JPO Plaza Gajah Mada.

Tilang elektronik ini dinilai mampu menurunkan jumlah pelanggaran hingga 40 persen Ke depan, tilang elektronik dengan fitur kamera terbaru ditargetkan dapat menekan jumlah pelanggaran di atas 50 persen. (MS Riz)

Faktahukum on Google News