Pandeglang-Banten, (faktahukum.co.id) – Guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya konflik di masyarakat dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi S.H.,S.I.K, M.H., memerintahkan kepada seluruh Kapolsek jajaran melakukan patroli dialogis secara intensif.
Kapolres Pandeglang, mengatakan, selain patroli dialogis secara intensif, juga dengan pendekatan sambang untuk memberikan himbauan pesan Kamtibmas kepada masyarakat dan para calon Kepala Desa.
“Berdayakan Bhabinkamtibmas sebagai informasi deteksi dini dengan selalu melakukan sambang kepada para Tokoh agam dan Tokoh masyarakat dalam memberikan pesan Kamtibmas,” kata Kapolres Pandeglang, saat mengecek tes Bakal Calon (Balon) Kepala Desa di Kecamatan Mandalawangi. Senin (28/6/2021).
Saat pengecekan tes Balon Kades di Kecamatan Mandalawangi tersebut Kapolres Pandeglang bersama dengan Dandim 0601/ Pandeglang, Letkol kav Dedi Setiadi.
“Pihak Polres Pandeglang pun bersama pihak Kodim 0601/Pandeglang telah mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya konflik saat Pilkades salah satunya memberikan pesan Kamtibmas kepada para calon Kepala Desa dan para kader pemenangan nya,” ujarnya.
Dia berharap agar para pendukung tetap menjaga situasi desa kita tetap aman dan kondusif.
“Jangan saling menjelekkan atau memprovokasi antar calon dan pendukungnya, jangan menyebarkan berita berita bohong yang bisa membuat antar warga dan para pendukung pasangan calon tidak rukun dan terpecah pecah,” pungkasnya.
Penulis: Putra. Editor: M. J.