Lahat-Sumsel, (faktahukum.co.id) -Terletak diantara Perbatasan antara kecamatan Kikim Timur kabupaten Lahat dengan kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas, provinsi Sumatera Selatan.
Menjadikan desa Batu Urip Kikim Timur Terisolir, pasalnya jalan utama yang digunakan oleh warga untuk aktivitas mereka rusak parah, dan belum pernah tersentuh pembangunan kurang lebih selama 40 puluh tahun.
Untuk kegiatan sekolah dan belanja pun setiap hari harus melawan lumpur.
Susanto Kepala Desa Batu Urip Mengatakan, setiap tahun jalan sepanjang 6 kilometer tersebut selalu diusulkan dalam Musrenbang, namun hingga saat ini belum ada realisasi sama sekali,
“Bahkan, karena kekesalan warga Desa Batu Urip, mereka mendesak untuk mengusulkan pindah ke kabupaten Musi Rawas, menginggat perbandingan jarak tempuh ke pusat Pemerintahan lebih singkat, karena memang akses menuju ke Muratara hanya satu jam sedangkan ke Pusat Pemerintahan Ke kabupaten Lahat mencapai waktu tiga jam,” kata Susanto. Jumat (22/1/21).
Apalagi, kata dia jalan yang masih berupa tanah, saat hujan turun genangan air yang mencapai kedalaman satu meter, membuat banyak kendaraan yang terbenam di jalur ini.
“Hal ini sangat menyulitkan warga terlebih apabila dalam keadaan darurat, seperti masalah kesehatan karena sangat sulit untuk keluar berobat ke Puskesmas terdekat,” tuturnya.
Penulis: Alian.      Editor: Ade’M.