Padang, (faktahukum.co.id) – Pembangunan kantor Lurah Kubu Marapalam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang sampai saat ini masih kosong. Padahal, pembangunan kantor Lurah itu sudah selesai kurang lebih sejak 4 bulan yang lalu.
Proyek pembangunan kantor Lurah Kubu Marapalam itu yang menelan anggaran APBD Tahun 2017 dibawah Satuan Kerja Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Kota Padang ini memiliki nilai pagu proyek sebesar Rp. 607 juta lebih, dan diketahui diikuti oleh 114 peserta lelang. Pada lelang proyek itu akhirnya dimenangkan oleh CV. Zico dengan penawaran sebesar Rp. 493.122 juta.
Anehnya, Pada pelaksanaan pembangunan kantor Lurah itu, tidak ada plang nama papan proyek sampai berakhirnya proses bangunan tersebut. Bahkan, sempat ada desas desusnya juga diduga ada ‘main’ terhadap Spek bahan bangunan. Menurut sumber faktahukum.co.id yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan, ketika pelaksanaan pembangunan itu tidak ada pengawasnya, malahan dalam pengerjaannya terkesan asal-asalan, seperti pada adukan semen yang dinilai tidak sempurna.
Sayangnya, ketika wartawan faktahukum.co.id mendatangi Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Kota Padang beberapa waktu lalu, sedang tidak ada ditempat. Salah seorang staff yang berada disana mengatakan jika ingin bertemu, dilain waktu saja. (Roni)