Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

317 Napi Berkelakuan Baik di Lapas Gunung Sugih Terima Remisi Umum

×

317 Napi Berkelakuan Baik di Lapas Gunung Sugih Terima Remisi Umum

Sebarkan artikel ini

Lampung Tengah, (faktahukum.co.id) –Sebanyak 317 nara pidana lapas Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung mendapatkan pengurangan masa pidana atau remisi umum pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74 yang di gelar di aula Saharjo dan 5 (lima) orang di antaranya langsung bebas. Sabtu, (17/8/19).

Kepala Lapas Syarpani mengatakan,”Untuk pengurangan masa pidana ini di berikan kepada nara pidana yang telah memenuhi beberapa persyaratan diantaranya berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana lebih dari 6 (enam) Bulan,” ungkapnya.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Menurut data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Keseluruhan nara pidana yang memperoleh remisi umum tahun ini sebanyak 130.383 orang yang tersebar di unit pelaksana teknis seluruh Wilayah Indonesia, sementara 2.790 orang langsung bebas.

BACA JUGA :   Polsek Barombong Gowa Evakuasi Pohon Tumbang di Jl. Poros Tanggala 

Lebih lanjut Syarpani menyampaikan bahwa remisi umum dapat menghemat anggaran yang besar karena biaya untuk makan mengalami efisiensi.

Selain hikmah yang besar yang dapat di petik oleh nara pidana agar senantiasa berkelakuan baik, remisi juga memberikan dampak berupa penghematan anggaran yang besar, khusus di lapas gunung sugih saja sekitar 377 juta anggaran negara dapat hemat. ujarnya.

Remisi umum ini, di berikan secara transparan dan tidak ada diskriminasi, semua berhak mendapatkan dan ini adalah reward bagi nara pidana dari Negara sebagai implementasi Program Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan.

sebagaimana yang telah di tetapkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 35 Tahun 2018 asalkan dapat memenuhi persyaratan yang telah di tentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA :   Wabup Buka Musrenbang RKPD di Kecamatan Lahei Barat

Bupati Lampung Tengah, Loekman Djoyosoemarto dalam sambutannya menyampaikan agar lapas makin sepi yang berarti menurunnya tingkat kejahatan.

Saya harap kejahatan selalu menurun dan lapas sepi, ini indikator pembinaan sukses dengan tidak ada residivist. Saya mengapresiasi kinerja kalapas dalam memimpin lapas. tutupnya Bupati.

Penulis: Budi Rahayu Editor: Adunk

Faktahukum on Google News