Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
BERITA UTAMARAGAM DAERAH

3.000 Sertifikat Hak Atas Tanah Diserahkan Presiden Jokowi

×

3.000 Sertifikat Hak Atas Tanah Diserahkan Presiden Jokowi

Sebarkan artikel ini

Bogor, (faktahukum.co.id) – Presiden Joko Widodo kembali menyerahkan sebanyak 3.000 sertifikat sebagai tanda bukti dan hak hukum atas tanah untuk rakyat. Penyerahan dilakukan di Gedung Kesenian dan Olahraga Kabupaten Bogor pada Sabtu, (1/12/18).

“Saya senang sekali setiap bertemu dengan masyarakat pada saat pembagian sertifikat. Kenapa saya senang? Karena setiap saya pergi ke kampung, desa, atau daerah semua keluhannya sama: sengketa lahan, sengketa tanah. Ada di mana-mana,” ujar Presiden di awal sambutan.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Untuk diketahui, sertifikat yang kali ini diserahkan diperuntukkan bagi ribuan warga dari empat kecamatan di Kabupaten Bogor. Keempatnya ialah Kecamatan Cigudeg dengan 750 bidang tanah, Kecamatan Jasinga dengan 375 bidang tanah, Kecamatan Ciseeng dengan 1.500 bidang tanah, dan Kecamatan Gunung Sindur dengan 375 bidang tanah.

BACA JUGA :   Wujudkan Pendidikan Berlalu Lintas, Polda Sumbar Lakukan MoU Bersama Dinas Pendidikan dan Kemenag

Untuk Provinsi Jawa Barat, pemerintah menargetkan menerbitkan sertifikat untuk 1.270.188 bidang tanah hingga akhir tahun 2018. Sementara untuk keseluruhan Kabupaten Bogor, Menteri Agraria dan Tata Ruang telah menyanggupi untuk dapat menuntaskannya di tahun 2023 mendatang.

“Tadi Pak Menteri BPN sudah janji tahun 2023 di Kabupaten Bogor rampung semua. Betul Pak Menteri? Diingat-ingat, ini yang janji Pak Menteri, saya juga ikuti. Kalau benar berarti Pak Menteri jempol,” kata Presiden.

Kepala Negara mengatakan, ketiadaan sertifikat ini sering menyebabkan terjadinya perselisihan antarpihak. Data tahun 2014 menyebut bahwa baru 46 juta bidang tanah di Indonesia yang memiliki sertifikat. Padahal di Indonesia tercatat ada 126 juta bidang tanah yang mestinya bersertifikat.

BACA JUGA :   TP PKK Raih Juara II Stand Pameran UP2K dan Penghargaan Pembinaan Lansia

“Faktanya memang seperti itu. Oleh sebab itu sejak tahun yang lalu saya sudah perintahkan ke Pak Menteri BPN, tidak bisa yang seperti ini diterus-teruskan,” imbuhnya.

Maka itu, Presiden sejak awal pemerintahan memerintahkan jajarannya untuk melakukan percepatan penerbitan sertifikat tersebut untuk rakyat. Dari yang biasanya hanya menerbitkan sebanyak 500 ribu tiap tahunnya, Presiden langsung memberikan target sebanyak 5 juta sertifikat di tahun pertama pelaksanaan.

“Saya minta 2017 dari 500 ribu biasanya jadi 5 juta sertifikat harus keluar dari kantor BPN. Tahun 2018 ini saya sudah perintah 7 juta sertifikat harus keluar, tahun depan 9 juta sertifikat harus keluar,” tuturnya.

Dalam acara penyerahan tersebut, tampak hadir di antaranya Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Koordinator Staf Khusus Presiden Teten Masduki, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, dan Bupati Bogor Nurhayanti. (BM/DBPPM-SP/Zul)

Faktahukum on Google News