Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

193 Orang Terima SK, Bupati Sukabumi: CPNS Harus Kreatif dan Inovatif

×

193 Orang Terima SK, Bupati Sukabumi: CPNS Harus Kreatif dan Inovatif

Sebarkan artikel ini

Sukabumi, (faktahukum.co.id) – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami, menyerahkan petikan keputusan Bupati Sukabumi tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, formasi tahun 2019 di Aula Setda Palabuhanratu. Jum’at, (8/1/21).

Petikan keputusan diserahkan kepada 193 CPNS yang dilakukan secara simbolis kepada dua perwakilan CPNS yaitu Dr. Sanggam Sinambela, SP.JP jabatan ahli pratama dokter spesialis jantung dari RSUD Sekarwangi dan Ilma Urfanahara Siami dari Inspektorat.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

“Selamat kepada para calon pegawai negeri sipil formasi tahun 2019 yang merupakan orang-orang yang terbaik dan terpilih, semoga bisa mengabdi dan meniti karir serta berkontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Sukabumi,” kata Bupati Sukabumi.

BACA JUGA :   Meriahkan Idul Fitri di Tapal Batas, Satgas Yonif 133/YS Percantik Masjid Nurul Hidayah

H. Marwan menekankan melalui penyerahan petikan surat keputusana tersebut dapat dijadikan sebagai momentum awal untuk mengabdi serta berkontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

Dirinya juga berpesan agar terus meningkatkan pengetahuan, wawasan, kwalitas kepribadian, serta etika selaku Pegawai Negeri Sipil yang harus melekat.

“Karena suatu keberhasilan sangat tergantung pada kemauan dan kemampuan untuk melaksanakan tugas secara optimal” tambahnya.

Hal itu, lanjut Bupati, tidak terkecuali saat dihadapkan dengan kondisi pandemi covid-19 yang menuntut kita lebih adaptif, inovatif, dan kreatif terhadap perubahan.

“Kita harus mempu memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai upaya percepatan tugas yang menjadi tanggung jawab kita” tegasnya.

Acara tersebut turut dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Kab. Sukabumi, Kepala BKPSDM serta para tamu undangan.

BACA JUGA :   DPRD Kabupaten Lahat Gelar Penutupan Rapat Paripurna VI Tahun 2022

Penulis: Ichsan. Editor: Ade’ M.

Faktahukum on Google News