Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

16 Kades Dilantik, Siap Pegang Amanah Rakyat

×

16 Kades Dilantik, Siap Pegang Amanah Rakyat

Sebarkan artikel ini

Mesuji, (FHI)- Kepala Dinas PMD Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung, Budiman Jaya, menyelenggarakan pelantikan untuk enam belas kepala desa terpilih di Taman Kehati terletak di desa Mekar Sari Kecamatan Tanjung Raya. (13/09/17).

Pelantikan Kepala Desa terpilih 16 desa di lima Kecamatan, dihadiri oleh Bupati Mesuji, H. Khamami, SH, Wakil Bupati H. Saply TH. H.Ir. Rizal Fauzi (Sekda), Ketua DPRD, Puad Amrulloh, SE. Wakapolres, AKP. Yuswanto, SIK. Dandim 0426 Tulang Bawang, kepala Kejaksaan Negeri Menggala, Ketua Pengadilan Negeri Menggala, Ketua PKK Kab Mesuji, staf ahli, asisten, kepala OPD lingkup kabupaten mesuji. Camat se-kabupaten mesuji, kepala desa beserta perangkatnya, ketua BPD serta anggota, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tamu undangan.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Dalam pelantikan kepala desa terpilih sebanyak 16 desa di lima kecamatan dan di hadiri lapisan masyarakat kurang lebih sekitar 1.450 jiwa.

BACA JUGA :   Cegah Pekat, Pol Pp Wanita Pandeglang Tak Kenal Lelah Tugas di malam Hari

Bupati mesuji, H. Khamami, SH. Menyampaikan ucapan selamat kepada kepala desa yang terpilih baru dilantik,” Selamat bergabung dengan pemerintah kabupaten Mesuji dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, semoga menjadi pemimpin yang amanah, membangun desa, mensejahterakan warganya, melindungi dan terus melakukan pembinaan, serta membangun kebersamaan dengan masyarakat.”ungkap Bupati.

Berpedoman pada Undang-undang (UU) Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. PP Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa sebagaimana di ubah dengan PP nomor 47 tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kades dan Perda Kabupaten Mesuji Nomor 3 tahun 2015 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kades.

BACA JUGA :   Langka,Pupuk Jenis NPK Phonska dan SP36, Petani Terancam Gagal Panen

“Kita ketahui bersama, bahwa salah satu faktor yang mempengaruhi maju mundurnya sebuah desa tidak lepas dari kepemimpinan seorang kades. Untuk itu, dalam menjalankan tugasnya, seorang kades harus mengerti hak, kewajiban, dan tanggung jawabnya, serta harus mampu menjadi pemimpin dan teladan bagi masyarakatnya.”terang Bupati.

Lanjutnya, “Berkaitan dengan penyelenggaraan urusan pembangunan tersebut, kades agar melakukan koordinasi dan perencanaan yang matang, segera menyusun rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) dengan melibatkan BPD, Babinsa, bhabinkamtibmas, RK, RT, serta tokoh masyarakat, setiap keputusan yang berkaitan dengan kepentingan desa, selalu lakukan musyawarah terlebih dahulu.”tegasnya.

“Ucapan selamat juga kepada Ibu-ibu/istri kades sebagai ketua tim penggerak PKK di tingkat desa. Peran ibu-ibu sekalian sangat di tunggu-tunggu masyarakat dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas suami sebagai kades dalam melayani masyarakat serta memperdayaan keluarga sesuai dengan 10 program pokok PKK di desa masing-masing, bekerja sama dengan dasa wisma, karang taruna, dan lembaga desa lainnya.”tutur Bupati. (Budi, din/Red)

Faktahukum on Google News