Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

100 Perguruan Persilatan Jawara Banten Gelar Deklarasi Cinta Damai

×

100 Perguruan Persilatan Jawara Banten Gelar Deklarasi Cinta Damai

Sebarkan artikel ini

Serang-Banten, (faktahukum.co.id) – Sebanyak 100 Perguruan persilatan jawara Provinsi Banten, bersama Kepolisian Daerah (Polda) Banten dan Korem 064/MY, melakukan kegiatan Deklarasi Cinta Damai menolak tindak anarkis, di gelar di Mapolda Banten, Selasa (20/10/20).

Kegiatan Deklarasi Cinta Damai dihadari oleh Kapolda Banten irjen Pol Drs. Fiandar, Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Wirdhan Denny, bersama PJU Polda Banten, M.M., M.H, Danrem 064/MY Brigjen TNI Drs. Gumuruh W,S.E.,M.B.A, Kepala BIN Daerah Banten, Tokoh jawara dan Sebanyak 100 perguruan jawara persilatan Provinsi Banten

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar mengatakan, Deklarasi damai yang dilakukan oleh para Jawara Banten ini kelanjutan dari deklarasi sebelumnya, yang dilakukan oleh 25 OKP dan Ormas. Tujuannya, agar menolak tindak anarkis dalam setiap penyampaian pendapat dimuka umum Banten Cinta Damai.

“Deklarasi ini muncul, karena ada pertentangan UU cipta kerja, perbedaan itu biasa. Tapi perbedaan ini jangan diimplementasikan dalam anarkisme. Salah satu budaya Banten, tampil disini, untuk mendeklarasikan diri Banten cinta damai. Total ada 100 Peguruan Banten yang kesini, mendukung Banten tanpa anarkis,” kata Fiandar

BACA JUGA :   BPNT Akan Dicairkan Tunai, Musa Weliansyah: Jika ada yang nakal laporkan

Fiandar, juga menyampaikan begitupun dalam pelaksanaan pilkada di empat daerah, Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kota Tangsel, bisa berlangsung damai, tanpa ada konflik horizontal. Masyarakat dihimbau agar tidak mudah terprovokasi dan termakan isu hoax.

“Saya yakin semuanya mendukung deklarasi cinta damai, anti kekerasan. Dikedepankan dialog, bicarakan masalahnya, jika tidak ada titik temu tempuh jalur hukum bukan jalanan. Jadi tidak usah pakai otot, pengerusakan, bentrok antara aparat dengan warga tidak perlu, mubajir, rugi kita semua,” ungkap Fiandar.

Sementara itu Menurut K. H Embay Mulya Syarief, tokoh masyarakat sekaligus pria yang dikenal sebagai Jawara Putih, berharap Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) ikut serta menjaga kondusifitas di perkampungannya. Sehingga keamanan dan ketertiban bisa terpelihara.

BACA JUGA :   Wadansatgas Yonif MR 411 Kostrad Dampingi Plt. Sekretaris BNPP RI Tinjau PLBN Sota

Menurut Embay, perusuh dan perusak Banten, bukan warga Banten. Karena orang asli Banten, dikenal cinta damai dan sangat toleran.

“Yang bikin ribut bukan orang Banten, mereka orang luar yang hanya bikin gaduh. Sampaikan ke seluruh jajaran (DKM), semoga bisa diikuti oleh lingkungan masjid-masjid di seluruh Banten. Bagi yang bikin rusuh, mereka akan ditindak dengan tegas,” kata Embay,

Begitupun yang dikatakan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Pendekar Banten, Abdurrahman. Dia bersama seluruh anggotanya akan ikut serta menjaga ketertiban dan keamanan di Bumi Jawara.

“Jawara bersama Polda Banten, menyatakan bahwa jawara Banten mendukung cinta damai. Tentunya kami berharap Banten cinta damai,” kata Abdurrahman

Terakhir guru besar Bandrong, Ustadz Fadulloh, mengatakan, jawara Provinsi Banten mendeklarasikan diri ikut serta menjaga kondusifitas Banten dari aksi anarkis dan demonstrasi yang merusak fasilitas umum. Mereka mengaku siap berhadapan dengan siapapun yang akan merusak Banten.

BACA JUGA :   Fraksi PKB Sampaikan Tiga Saran kepada Pemkab Barut

“Siapapun yang akan merusak dan merongrong Banten, harus berhadapan dengan kami, jawara Banten,” kata guru besar Bandrong, Ustadz Fadulloh

Ditemui dilokasi yang sama Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan bahwa dalam deklarasi itu, 100 Perguruan jawara persilatan Provinsi Banten menyatakan sikap dengan tekad berperan aktif menjaga serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat wilayah Banten.

Kemudian, menjaga kerukunan mempererat tali persaudaraan sesama anak bangsa. Menolak segala bentuk kekerasan, anarkisme dan tindakan melanggar hukum. Menolak segala bentuk berita bohong dan hoax yang menimbulkan kebencian yang berlatar belakang suku ras dan golongan.

“Bertekad mengedepankan dialog dengan prinsip musyawarah dan mufakat demi terciptanya kedamaian dan kerukunan kehidupan bermasyarakat,” tutup Edy Sumardi.

Penulis: Putra/Bidhumas                               Editor : Bonding Cs

Faktahukum on Google News