Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
HUKRIMRAGAM DAERAH

1 dari 2 Orang Pencuri Motor Tertangkap Dengan Pengejaran Warga Desa Adi Luhur

×

1 dari 2 Orang Pencuri Motor Tertangkap Dengan Pengejaran Warga Desa Adi Luhur

Sebarkan artikel ini
Pelaku pencuri motor yang tertangkap berserta barang bukti 1 unit motor.

Mesuji, (faktahukum.co.id) – Polsek Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji-Provinsi Lampung mengamankan pelaku pencurian sepeda motor jenis Vega R dengan Nopol BE 3644 LT milik Sayet (46) Desa Adi Luhur Kecamatan Panca Jaya. Kamis (7/12/2017).

Kasus itu berawal pukul 09.00 WIB ketika pemilik motor baru saja pulang dari kebun dan masuk ke dalam rumahnya. Tak berapa lama kemudian, ia mendengar suara mesin motornya dihidupkan. Seketika itu, ia langsung keluar dari dalam rumah dan ia melihat kendaraan motornya sudah dikendarai oleh orang yang tidak dikenal. “Saya spontan langsung teriak maling. Warga masyarakat setempat yang mendengar teriakan saya, langsung mengejar orang itu,” ujarnya.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

“Saya dengan tetangga berboncengan untuk mengejar pencuri itu, kemudian di tengah perjalanan kami berpapasan dengan kendaraan Patroli Dari Dinas Perhubungan lalu saya berhentikan untuk minta bantuannya untuk menangkap pencuri sepada motor milik saya,” ungkapnya.

BACA JUGA :   Pengukuhan DPC GANN Tubaba dan Mesuji Berjalan Sukses

Anton (33) yang menangkap pelaku pencurian motor itu mengatakan, “Begitu diberitahu langsung saya dan rekan saya Edi (32) mengejar pencuri yang lari dari Desa Adi Luhur ke arah Desa Adi Karang Mulya (AKM) lalu tancap gas dan menghidupkan lampu patroli,” ungkapnya.

Ia menambahkan, “Setelah itu saya dan rekan saya melihat dua orang membawa sepeda motor sendiri-sendiri dan kami perhatikan yang paling di depan mengendarai sepeda motornya dengan ‘grogi’ lalu langsung kami potong jalan di depanya. Pelaku LW (25) berhenti seraya berucap ‘ampun pak…ampun pak’. kemudian masuk ke mobil patroli untuk mengamankan diri dari amukan masa,” ujarnya lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolsek Simpang Pematang, AKP Muji. S.Ik. mengungkapkan tertangkapnya pencuri sepeda motor ini adanya kerjasama dengan masyarakat dan rasa peduli satu sama lainnya. Pencuri tersebut  ada 2 orang dan yang satu masih dalam pencarian. Barang bukti yang kita dapatkan seperti, kunci T, Sepeda Motor Vega R bernomor plat BE 3644 LT. (budi)

Faktahukum on Google News
Example 120x600
error: Maaf Dilarang Copy Paste !!