Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

‌Wabup Barut Tinjau Hasil TMMD ke 111 TA 2021 di Desa Karamuan

×

‌Wabup Barut Tinjau Hasil TMMD ke 111 TA 2021 di Desa Karamuan

Sebarkan artikel ini

Muara Teweh-Kalteng, (faktahukum.co.id) – Setelah dilaksanakan penandatanganan berita acara serah terima hasil TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 111 TA 2021 dan penyerahan dokumennya oleh Dandim 1013/Mtw Letkol Kav Rinaldi Irawan kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) di aula Rumah jabatan Bupati, Rabu (14/7/2021).

Rombongan Wakil Bupati (Wabup) Barito Utara dan unsur FKPD meninjau hasil TMMD ke-111 yang dilaksanakan di Desa Karamuan, Kecamatan Lahei Barat.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Peninjauan yang dilakukan adalah hasil pekerjaan fisik berupa pembangunan badan jalan sepanjang 13 kilometer dan over prestasi pekerjaan sepanjang 1,2 kilometer dan pembangunan Balai Basarah.

Kepala Dinas PUPR Barito Utara, M Iman Topik mengatakan, bahwa pembukaan badan jalan Desa Karamuan yang dilaksanakan telah selesai sepenuhnya.

BACA JUGA :   Ribuan Piring Berisikan Makanan Disajikan Dalam Acara Maulid Nabi di Cidahu

“Akses jalan telah terbuka dan terhubung untuk selanjutnya akan dilakukan peningkatan dan penangganan pemadatan serta pengerasan, sehingga akses warga Desa Karamuan, khususnya dapat lancar menuju Kota Muara Teweh,” kata Kadis PUPR M Topik.

Dalam peninjauan, Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra atas nama Bupati dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Kodim 1013/Mtw dan pihak-pihak yang turut mendukung dan mensukseskan kegiatan TMMD.

“Jalan yang dibangun saat ini masih dalam kondisi yang belum memungkinkan untuk akses kendaraan roda empat, hanya sebatas kendaraan roda dua,” kata Wabup Sugianto.

Wabup juga menyampaikan pesan Bupati Barito Utara, H Nadalsyah agar Kepala Desa dapat berinovasi dalam pembangunan desanya.

BACA JUGA :   Kapolres Bulukumba Coffee Morning bersama Kajari, Ketua PN dan Jajarannya

“Seperti kata bupati (H Nadalsyah, red), agar Kades dapat melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam pembangunan desanya,” jelas Wabup Sugianto Panala Putra.

Terkait jalan Desa Karamuan yang telah dikerjakan pada TMMD ke 111 TA 2021, untuk peningkatannya, Wakil Bupati Sugianto Panala Putra meminta kepada seluruh pihak terkait agar dapat membantu Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

“Saat ini anggaran Pemerintah sangat terbatas, terlebih dalam kondisi Pandemi COVID-19. Diharapkan nantinya dalam peningkatan badan jalan Desa Karamuan ini, Pemkab Barito Utara dapat dibantu baik dari Dana Desa, CSR perusahaan maupun dana aspirasi DPRD,” kata Wabup.

Penulis : @lie.                 Editor : M. J.

Faktahukum on Google News