Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
HUKRIM

Ops Maung 2022, Sebanyak 54 Orang Penjahat Jalanan Diringkus Polda Banten

×

Ops Maung 2022, Sebanyak 54 Orang Penjahat Jalanan Diringkus Polda Banten

Sebarkan artikel ini

Serang – Guna menjamin rasa aman masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan dan saat merayakan hari kemenangan pada Idul Fitri 1443 H mendatang terutama dari kejahatan jalanan, Polda Banten menggelar Operasi Jaran Maung 2022. Dan selama kegiatan petugas meringkus sebanyak 54 orang penjahat jalanan.

Operasi berlangsung selama 10 hari dengan sasaran utama curat, curas dan curanmor ini berlangsung sejak tanggal 12 April 2022 hingga 21 April 2022.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menyampaikan sesuai instruksi Kapolda Banten, Polda Banten bergerak untuk menangkap para pelaku curat, curas, curanmor dan tidak segan untuk melakukan tindakan tegas terukur terhadap para penjahat jalanan tersebut.

“Selama sepuluh hari pelaksanaan Operasi Polda Banten dan Polres Jajaran berhasil meringkus 54 orang tersangka dan barang bukti motor dan mobil hasil curian, beberapa diantaranya harus dilakukan penindakan tegas karena mencoba memberi perlawanan kepada petugas saat dilakukan penangkapan,” kata Shinto Silitonga saat press conference didampingi Wadirreskrimum Polda Banten AKBP Syamsul Huda pada Jum’at (22/4/2022).

Shinto Silitonga menjelaskan peran tersangka dari 54 tersangka, terdapat 50 tersangka yang berperan sebagai pelaku pencurian dan empat tersangka yang berperan sebagai penadah hasil kejahatan,” ujar Shinto Silitonga.

Selanjutnya Shinto Silitonga menjelaskan para tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda-beda. “Para tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda terbanyak ditangkap di wilayah Tangerang sebanyak 19 orang tersangka, di Lebak sebanyak sembilan orang, di Kabupaten Serang delapan orang dan di Kota Serang sebanyak tujuh orang,” imbuhnya.

Dari hasil penangkapan tersebut Shinto Silitonga menjelaskan Polda Banten berhasil mengamankan barang bukti motor sebanyak 50 unit dan mobil sebanyak 9 unit.

BACA JUGA :   Tim Dit Reskrim Polda Metro Jaya Sita 4572 Hp Ilegal , 4 Tersangka Diamankan

“Penyitaan barang bukti berupa motor sebanyak 50 unit, terbanyak dari Satreskrim Polres Serang 12 unit, Polresta Tangerang 10 unit, diikuti Polres Pandeglang delapan unit, Polres Lebak delapan unit, Polresta Serang Kota tujuh unit, Polda Banten tiga unit dan Polres Cilegon dua unit, sedangkan untuk kendaraan mobil melakukan penyitaan barang bukti berupa mobil sebanyak sembilan unit, terbanyak dari Polda Banten lima unit, Polresta Serang Kota dua unit dan Polres Serang dua unit,” jelas Kabidhumas Polda Banten.

Selanjutnya Shinto Silitonga menyampaikan para tersangka melakukan aksi dengan menggunakan alat dan Sajam.

“Selain barang bukti motor dan mobil curian, Polda Banten menyita barang bukti lainnya berupa 21 unit kunci T, tiga kunci L, tiga kunci Y, lima kunci palsu, lima obeng, dua sajam dan satu senpi mainan yang digunakan para tersangka dalam melakukan aksi,” lanjutnya.

Shinto Silitonga memaparkan, dari hasil analisa penyitaan barang bukti, diketahui bahwa motor yang paling banyak dicuri adalah Honda Beat.

“Hasil barang bukti yang disita yang paling banyak Honda Beat, hal ini menjadi warning bagi para pengguna motor Honda Beat untuk dapat lebih waspada dalam menjaga propertinya. Kami terus menghimbau masyarakat untuk memasang kunci ganda pada motornya dan memarkir di lokasi yang aman,”paparnya.

Shinto Silitonga menyampaikan, atas perbuatannya para tersangka curat dan curanmor dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara, sedangkan para tersangka penadahan dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.

BACA JUGA :   Satres Narkoba Polres Cilegon Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Warnet

Disampaikan oleh Shinto Silitonga terhadap para masyarakat yang motor atau mobil hilang bisa datang ke Polda Banten dengan membawa identitas kendaraan untuk mengecek barang bukti kendaraan berhasil diamankan.

“Bagi masyarakat yang pernah kehilangan kendaraan bisa mengecek ke Polda Banten, mudah-mudahan salah satu barang bukti kendaraan yang diamankan milik masyarakat yang pernah mengalami kehilangan dan jangan lupa membawa dokumen kendaraan dan bukti laporan Polisi, serta dapat berkomunikasi dengan personel Ditreskrimum Polda Banten an. Bripka Doni Friandi, SH di nomor hp 081219365585. Polda Banten akan mengembalikan kendaraan tersebut tanpa biaya alias gratis kepada korban,” jelasnya.

Berikut daftar jenis motor dan mobil, nomor rangka dan nomor mesinnya dapat dilampirkan sebagai berikut :

1. Mitsubishi Pajero Sport warna hitam, Nopol B-2608-CBB, Nosin : 4D56UED7197

2. Suzuki Ertiga warna hitam, Nopol A-1484-YK, Nosin : MHYANC22SK1116320

3. Honda Jazz warna hitam, Noka MHRGK5860EJ400860, Nosin : LI5251001510

4. Toyota Agya warna putih. Nopol D-1328-YPU, Noka : MHKA4DA3JHJ113127, Nosin : 1KRA377315

5. Toyota Yaris warna hitam, Nopol B-2318-IU

6. Mobil penumpang warna putih, Nopol B-2753-FVM, Noka : MHKS4DA3JGJ057580 dan Nosin : 1KRA329849

7. Honda Genio warna merah, Nopol A-4628-JK, Noka : MH1JM611XLK139011, Nosin : JM61E1139161

8. Yamaha R15 warna hitam, Nopol A-4026-SR, Noka : MH3RG4710JK072045, Nosin : G3J6E0128462

9. Yamaha Jupiter warna hitam, Noka : MH3P20058K717001, Nosin : 2P2718268

10. Suzuki Sonic warna merah, Nopol A-3919-OE

11. Suzuki Satria F150 warna hitam, Nopol A-6687-CH

12. Suzuki Spin Nopol A-2528-XD, Noka : MH35D9204BJ461267

13. Honda Verza warnah hitam, Nopol B-6845-PXA, Noka : MH1KC5217DK102967, Nosin : KC52E1104214

14. Honda Verza, Nopol B-6845-PXA, Noka : MH1KC5217DK102967, Nosin : KC52E1104214

15. Honda CRF warna merah, Nopol B-3458-CJJ, Noka : MH1KD111JK020137, Nosin : KD11E-1019597

BACA JUGA :   Stop Pungli, Kemenag Pulpis Terapkan Program PTSP

16. Honda Vario 125 warna hitam, Nopol A-2842-AH, Noka : MH1JFK117EK031249, Nosin : JFK1E07925

17. Honda Vario warna hitam, Nopol A-4858-OK, Noka : MH1JM5117JK151138, Nosin JM51E11510111

18. Honda Scoopy warna hitam, Nopol A-6812-HQ, Noka : MH1JFW112GK555991, Nosin : JFW155810

19. Honda Scoopy warna hitam, Nopol A-5466-SU

20. Honda Scoopy Nopol A-4289-AF

21. Honda Beat warna putih, Nopol A-4237-E

22. Honda Beat warna putih, Nopol A-3289

23. Honda Beta warna hitam, Nopol A-5003-DC

24. Honda Beat warna putih, Nopol B-4599-KOG

25. Honda Beat warna hitam, Nopol B-4657-KLE

26. Honda Beat Street, Nopol B-4781-NID, Noka : MH1JFZZ11KK642659, Nosin : JFZ2E164148

27. Honda Beat warna merah, Noka : MH1JM8115LK201975, Nosin : JM81E1203791

28. Honda Beat warna biru putih, Noka : MH1JM8112MK505783, Nosin : JM81E1507797

29. Honda Beat warna hitam, Nopol A-6427-XX, Noka : MH1JF217KK520209, Nosin : JFZ2E1520159

30. Honda Beat warna hitam, Nopol : A-2120-ZT, Noka: MH1FZ118HK798806, Nosin: JFZ1E1810362

31. Honda Beat warna hitam putih, Nopol : A-4530-WD, Noka : MH1JM7119K032557, Nosin : JM71E1032557

32. Honda Beat, Noka: MH1JM8210NK439525, Nosin : JM82E1437636

33. Honda Beat warna merah muda, Nopol B-3613-EMG

34. Honda Beat Street warna hitam, Nopol A-6921-DC, Noka : MH1JFZ212KK487586, Nosin : JFZ2E1487466

35. Honda Beat warna merah hitam, Nopol A-5665-DF, Noka MH1JM1123KK243978, Nosin JM11E2226088

36. Honda Beat warna silver, Nopol A-4066-V, Nosin : JFZ2E1641485, Noka : MH1JFZ211KK642659

37. Honda Beat warna biru putih, Nopol A-2092-ZT, Nosin : JM11E1231680, Noka : MHJM1119HK241510

38. Honda Beat warna putih, Nopol A-2843-OL, Noka MH1JFZ128JK967169, Nosin JFZ1E2970277

39. Honda Beat Nopol A-4354-OY, Nosin : 7M91E2082080, Noka MH1JM9120NK089314

40. Honda Beat Nopol, Nosin : 7M91E2082080, Noka : MH1JM9120NK089314. (Putra/Bidhumas).

Faktahukum on Google News